Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Gelar Rapat Perdana

Despian Nurhidayat
21/7/2020 14:55
 Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Gelar Rapat Perdana
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7).(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional baru saja selesai melakukan rapat perdana pada hari ini, Selasa (21/7).

Dalam rapat tersebut, Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Kebijakan mengatakan bahwa mereka telah membahas mengenai tugas Komite antara lain untuk merumuskan kebijakan, pemantauan perkembangan penanganan covid-19 dan perekonomian nasional.

"Di antara tugas tersebut, tentu persediaan peralatan maupun pengembangan vaksin covid-19 hingga program perekonomian yang sifatnya multiyears (dibahas). Dalam pembahasan rapat pertama tadi, kami juga membahas hal-hal yang terkait dengan anggaran pemerintah terutama akan dibahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait program multiyears tersebut," ungkapnya dalam video conference, Selasa (21/7).

Selaim itu, Airlangga juga mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk mengembangkan program RnD (Research And Development) maupun pengembangan distribusi perizinan vaksin sesuai dengan perencanaan yang ada.

Sementara itu terkait dengan Pilkada, Airlangga menegaskan bahwa perlu ada sosialisasi yang masif terutama terkait dengan 8 daerah yang masih dalam kondisi merah (zona merah) atau R0 di atas 1.

"Dalam penugasan tersebut satgas diberikan kewenangan untuk menetapkan keputusan yang mengikat kepada K/L, Pemda dan instansi lain serta melakukan komunikasi, koordinasi dengan K/L pemerintah dan daerah. Di dalam koordinasi dengan daerah, Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang sudah membentuk satgas covid-19 berdasarkan pertimbangan ketua satgas, dan ini tetap berjalan," sambung Airlangga.

Dengan adanya tim terpadu ini, Airlangga mengharapkan kegiatan-kegiatan untuk penanggulangan covid-19 dan juga koordinasi untuk pemulihan ekonomi bisa bersinergi karena hal ini dikatakan akan menjadi bagian kebijakan anggaran ke depan.

"Selanjutnya pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 yang memerlukan perencanaan jangka menengah, tentu ini akan disiapkan dengan tim," ujarnya.

Selain itu, menurut Airlangga, tentu strategi utama terkait dengan surveilans test lacak kontak dan isolasi itu akan terus dijalankan. Juga terkait protokol kesehatan seperti cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak akan terus digalakkan.

Baca jugaJokowi Bubarkan 18 Badan, Komite, dan Tim Kerja

Dari segi ekonomi, Airlangga menuturkan bahwa pihaknya akan memonitor agar sampai akhir tahun ini, belanja negara yang dalam APBN berjumlah di atas Rp1.000 triliun mampu direalisasikan dalam kurun waktu 6 bulan.

"Kemudian tentu belanja kesehatan diutamakan pada produksi nasional, sehingga dalam kondisi ini produksi nasional diutamakan agar memberikan multiplier effect (efek berganda) pada masyarakat. Dan program restrukturisasi UMKM dan korporasi dengan sudah diterbitkannya PP terkait LPS ini juga diharapkan bisa lebih baik lagi dan juga realisasi program PEN baik itu UMKM maupun korporasi," pungkas Airlangga.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo kemarin baru saja menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam Perpres tersebut ditetapkan Komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang sederhana dan ramping. Karena itu, Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

Untuk memimpin Komite Kebijakan, ditetapkan Menko Perekonomian sebagai Ketua, dengan dibantu oleh 6 Wakil Ketua yang terdiri dari Menko MarVest, Menko Polhukam, Menko PMK, Menkeu, Menkes dan Mendagri. Sedangkan untuk membantu mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Kebijakan, maka ditugaskan Menteri BUMN sebagai Ketua Pelaksana.

Pada tataran operasional dan teknis di lapangan, telah ditetapkan dua Satuan Tugas yang mewakili aspek kesehatan (penanganan covid-19) dan aspek perekonomian (pemulihan ekonomi nasional), yaitu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang tetap dipimpin oleh Kepala BNPB (Doni Monardo), dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri 1 BUMN (Budi G. Sadikin).

Kedua Satuan Tugas tersebut beranggotakan unsur dari Pemerintah maupun unsur lainnya yang diperlukan (Asosiasi/ Pelaku Usaha, Badan Usaha, Ahli, Akademisi, dan elemen masyarakat lainnya), yang susunan keanggotaan dan struktur organisasinya ditetapkan oleh Ketua Komite Kebijakan (Menko Perekonomian).

Selain itu, Airlangga jiga memastikan bahwa Komite telah memilih Juru Bicara Pemerintah yakni Wiku Adisasmito dari BNPB khusus untuk Satgas Penanganan covid-19 dan Budi Gunadi Sadikin khusus untuk Satgas ekonomi. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya