Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
COVID-19 yang bermula di Tiongkok secara cepat menyebar dan menjadi pandemi di seluruh dunia. Masalah Kesehatan ini kemudian dengan cepat memberi efek domino bagi masalah sosial, ekonomi dan keuangan. Langkah awal Pemerintah dengan menetapkan payung hukum melalui Perppu nomor 1 tahun 2020, menjadi dasar bagi kebijakan-kebijakan dalam penanganan Covid-19.
Dengan kondisi yang luar biasa dan penuh ketidakpastian, pemerintah merespon dengan cepat melalui APBN.
"Perubahan signifikan terjadi pada APBN karena meningkatnya kebutuhan penangan dampak kesehatan Covid-19, perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, serta upaya pemulihan ekonomi domestik. Perubahan postur APBN dilakukan melalui perpres 54/2020, yang kemudian diubah lagi dalam Perpres 72/2020," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari, seperti dilansir keterangan resmi, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan realisasi Makro dan Fiskal pada Semester I-2020. Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian domestik mulai terlihat pada pertumbuhan ekonomi Triwulan I-2020. Tren penurunan perekonomian global bertransmisi secara cepat ke perekonomian nasional yang menyebabkan gangguan pada sisi demand dan supply.
"APBN sebagai instrumen utama dalam penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini dilakukan melalui pemberian insentif pajak, peningkatan belanja negara dan pembiayaan anggaran untuk menangani masalah kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan kepada dunia usaha dan Pemerintah Daerah (Pemda)," tuturnya.
Inflasi Semester I-2020 mengalami penurunan, antara lain dipengaruhi oleh lemahnya permintaan. Inflasi melambat dipengaruhi Covid-19 dan kebijakan PSBB. Inflasi s.d. Juni mencapai 1,96% (yoy) (secara kumulatif mencapai 1,09% (ytd), lebih rendah dari pola historis 3 tahun yaitu 2,11% (ytd)).
"Salah satu kegiatan yang paling terlihat mengalami perubahan adalah inflasi Ramadan dan Idulfitri sangat rendah sebagai dampak dari PSBB. Hal ini berbeda dengan pola historis tahun-tahun sebelumnya yang biasanya tinggi," jelasnya.
Karena dampak pandemi Covid-19 sudah mulai terlihat pada triwulan I-2020, pengaruhnya pada pertumbuhan domestik mulai terlihat. Pada triwulan I, konsumsi masyarakat turun terutama untuk sektor transportasi, restoran dan hotel. Hal ini diikuti dengan turunnya investasi terutama untuk jenis mesin, dan produk kekayaan intelektual. Di sisi lain, perdagangan internasional positif, didorong oleh pertumbuhan ekspor nonmigas serta penurunan impor seiring pelemahan permintaan domestik.
"Pada Triwulan II, tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan berlanjut dan semakin dalam, terutama dengan adanya pembatasan sosial di tingkat daerah yang masif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," tambah Rahayu.
Kondisi pasar keuangan mulai membaik yang tercermin pada penguatan nilai tukar Rupiah dan penurunan tingkat suku bunga SPN 3 Bulan. Nilai tukar sempat melemah signifikan pada pertengahan Maret s.d. April, namun sejak Mei kembali menguat. Sementara tingkat suku bunga SPN 3 bulan bergerak menurun dipengaruhi perbaikan likuiditas pasar keuangan dalam negeri dan minat investor pada obligasi jangka pendek.
Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) mulai mengalami tren naik, sementara lifting migas turun sejalan dengan penurunan permintaan minyak dunia. Harga minyak mentah awal 2020 merosot karena lemahnya demand akibat Covid-19 dan oil price war Arab Saudi-Rusia. Posisi terendah ICP terjadi pada April 2020 yaitu US$20,7/brl.
"Sejak Mei, harga mulai naik karena perbaikan permintaan seiring berakhirnya kebijakan lockdown di berbagai negara. Sampai dengan Semester I, rata-rata ICP mencapai US$39,8/barel. Sementara itu, realisasi Januari - Mei 2020 rata-rata lifting minyak 702 ribu barel per hari (rbph), dan lifting gas 987 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)," tambahnya.
Baca juga: Belanja Semester II Rp1.306,7 Triliun
Realisasi APBN Semester I-2020, defisit mencapai 1,57% PDB sejalan dengan turunnya pendapatan akibat perlambatan ekonomi. Sementara kinerja belanja tetap dapat tumbuh positif dalam rangka mendukung penanganan dampak Covid-19.
Pendapatan negara tahun 2020 mengalami revisi target sebagai dampak perlambatan ekonomi yang ikut memengaruhi asumsi makro, serta pemberian insentif dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Perpajakan dan PNBP menjadi bagian instrumen kebijakan penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi melalui pemberian insentif. Penyesuaian target dilakukan melalui revisi Perpres 54/2020 kemudian di Perpres 72/2020.
"Pada dokumen APBN 2020, pajak diperkirakan sebesar Rp1.642,6 triliun. Namun di Perpres 54/2020 menjadi Rp1.254,1 triliun, dan kemudian menjadi Rp1.198,8 triliun pada Perpres 72/2020," ungkap dia.
Sementara Kepabeanan dan Cukai, pada dokumen APBN 2020 sebesar Rp223,1 triliun, kemudian masing-masing pada Perpres 54/2020 dan Perpres 72/2020 berubah menjadi Rp208,5 triliun dan Rp205,7 triliun. PNBP juga mengalami perubahan yaitu secara berurutan dari Rp367,0 triliun menjadi Rp297,8 triliun, kemudian Rp294,1 triliun.
Untuk Belanja Negara Tahun 2020, kebijakan countercyclical dilakukan dengan penyesuaian pagu untuk mendukung belanja penanganan dampak Covid-19 baik di sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi. Anggaran belanja negara mengalami perubahan dari APBN 2020 sebesar Rp2.540,4 triliun, menjadi Rp2.613,8 triliun pada Perpres 54/2020, kemudian naik menjadi Rp2.739,2 triliun pada Perpres 72/2020.
Tambahan belanja diarahkan untuk penanganan dampak Covid-19 yaitu di bidang kesehatan, melindungi masyarakat terdampak, serta pemulihan ekonomi. Pemerintah juga melakukan kebijakan refocusing dan realokasi yaitu untuk peningkatan efisiensi yang sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial, misalnya belanja perjalanan dinas dialihkan untuk penanganan Covid-19.
"Beberapa anggaran belanja yang mengalami pertumbuhan antara lain adalah realisasi belanja modal yang tumbuh sebesar 8,7%, yang didukung percepatan pelaksanaan kegiatan di awal tahun. Untuk mendukung program PEN, program padat karya telah dilaksanakan di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Selain itu, realisasi belanja bansos tumbuh sebesar 41,0% untuk mendukung kebijakan Jaring Pengaman Sosial dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," jelasnya.
Dalam menangani Covid-19, hampir semua negara memberikan stimulus dengan skema extraordinary dan dengan ukuran yang luar biasa. Kebijakan stimulus APBN berdampak pada penambahan defisit menjadi 6,34% dari PDB. Pelebaran defisit merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan countercyclical di mana ketika ekonomi melemah, Pemerintah perlu ikut masuk untuk memberikan stimulus bagi perbaikan ekonomi.
"Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, untuk mendukung pembiayaan APBN, kebijakan yang dilakukan pemerintah bersama BI adalah BI dapat membeli SBN di pasar perdana (sesuai UU No. 2 Tahun 2020)," pungkasnya. (A-3)
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
APBN per Mei 2025 tercatat mengalami defisit Rp21 triliun, atau 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sektor pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan di hadapan civitas akademika Unhan RI
Sebagai bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI pun memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Sebelumnya, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
SEBANYAK 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada 2025. Total anggarannya mencapai Rp12,396 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved