Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PRESIDEN Joko Widodo menyebut kuartal ketiga tahun ini akan menjadi kunci bagi upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Oleh karena itu, ia kembali meminta jajaran menterinya untuk mempercepat belanja pemerintah demi menggerakkan perekonomian.
"Saya sekarang melihat belanja kementerian setiap hari. Naik berapa persen. Harian. Saya lihat betul sekarang. Karena memang kuncinya di kuartal ketiga ini. Begitu kuartal ketiga bisa mengangkat, kuartal keempat akan lebih mudah. Tahun depan insya allah juga akan lebih mudah," ujar Jokowi melalui keterangan resmi, Rabu (8/7).
Menurutnya, untuk periode ini, negara hanya bisa berharap pada belanja pemerintah untuk menjadi penggerak utama perekonomian. Maka itu, presiden meminta agar berbagai regulasi yang berkaitan dengan belanja pemerintah dapat lebih disederhanakan sesuai dengan kebutuhan sekarang.
"Saya minta semua dipercepat, terutama yang anggarannya besar-besar. Ini Kemendikbud ada Rp70,7 triliun, Kemensos Rp104,4 triliun, Kemenhan Rp117,9 triliun, Polri Rp92,6 triliun, Kementerian Perhubungan Rp32,7 triliun," kata Presiden.
Lebih jauh, kepala negara meminta belanja pemerintah harus mengutamakan produk-produk asli dalam negeri sehingga perputaran uang akan terasa lebih kencang.
Baca juga : Pasar Apresiasi Kebijakan Pemerintah, IHSG Ditutup Menguat
Misalnya, ia mencontohkan, Kementerian Pertahanan bisa membeli keperluan alutsista di perusahaan-perusahaan nasional seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan PT PAL.
"Semua APBN untuk beli produk dalam negeri. Belanja-belanja ke luar direm dulu. Beli, belanja, ya produk-produk kita. Agar apa? Ekonomi kena trigger, bisa memacu pertumbuhan ekonomi kita. Saya kira Pak Menhan juga lebih tahu mengenai ini," imbuh mantan wali kota Solo itu.
Terkait dengan kebutuhan medis, Jokowi mengungkap bahwa saat ini sejumlah alat kesehatan untuk penanganan pandemi covid-19 telah mampu diproduksi di dalam negeri.
Di antaranya ialah stok obat, alat uji PCR, hingga alat uji cepat covid-19.
"Jangan ada lagi beli yang dari luar apa lagi hanya masker, banyak kita produksinya. APD juga kita produksi 17 juta unit per bulan. Padahal kita pakai hanya kurang lebih 4 sampai 5 juta. Hal-hal seperti ini saya mohon Bapak/Ibu Menteri, Pak Sekjen, Pak Dirjen, tahu semuanya masalah dan problem yang kita hadapi," ucapnya. (OL-7)
BPD HIPMI Jaya bersama Calon Ketua Umum BPC Kepulauan Seribu, Johannes Kristianto Alves menyelenggarakan kegiatan 'JOIN Yang Berdampak' di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Keterbukaan terhadap ide dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan visi Indonesia menuju 2045.
KETUA Umum Badan Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha KAHMI (BPW HIPKA) DKI Jakarta, Analia Trisna, menegaskan pihaknya akan memperkuat peran pengusaha muda sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Krisis geopolitik, perang dagang, hingga kebijakan tarif impor Amerika Serikat menjadi tantangan di tengah target pertumbuhan ekonomi.
Revisi tiga Peraturan Menteri Investasi diharapkan mempermudah proses perizinan berusaha.
MENTERI PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong reindustrialisasi sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved