Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Himbara Salurkan Dana Pemerintah Rp 11 Triliun ke UMKM

M. Ilham Ramadhan Avisena
07/7/2020 18:35
Himbara Salurkan Dana Pemerintah Rp 11 Triliun ke UMKM
Pedagang di Desa Kinilow, Sulawesi Utara, merapikan kerajinan berbahan dasar anyaman bambu.(Antara/Adwit B Pramono)

HINGGA 6 Juli, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 11 triliun. Penyaluran kredit berasal dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Terhadap penempatan dana tersebut, tercatat dari 25 Juni sampai 6 Juli, Himbara telah melakukan penyaluran kredit kepada 132 ribu nasabah dengan nilai Rp 11 triliun," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, seusai peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM secara virtual, Selasa (7/7).

Baca juga: Penjaminan Kredit Modal Kerja Bisa Dimanfaatkan Seluruh UMKM

Himbara yang beranggotakan BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri tersebut, lanjut dia, terus menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM. Itu dengan mempertimbangkan jenis industri dan performa UMKM selama periode penyaluran kredit.

Ketentuan penempatan uang negara pada bank umum diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomot 71 Tahun 2020. "Penempatan uang negara merupakan bagian dari pengelolaan kelebihan kas. Bertujuan mendukung pemulihan sektor riil dalam menghadapi pandemi covid-19," jelas Erick.

Untuk mendukung penyaluran kredit UMKM, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja baru bagi sektor UMKM. Program tersebut didukung Himbara, Askrindo, Jamkrindo dan Reasuransi Indonesia Utama.

Baca juga: Terkendala Dana, Pembangunan Tol Trans Sumatra Baru 14%

"Hal ini diharapkan dapat mendukung perbankan untuk terus melakukan penyaluran kredit ke UMKM. Dengan baik dan tepat sasaran sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Kementerian BUMN bersama Kementerian Keuangan dikatakannya terus mengawasi pelaksanaan program tersebut. Tujuannya agar penjaminan dan penyaluran kredit modal kerja dapat berjalan cepat dan tepat.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik