Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SELAMA masa pandemi Covid-19 beberapa bulan terakhir, pelaku usaha yang tergabung di dalam Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) terus berupaya merumuskan langkah-langkah strategis untuk membangkitkan kembali industri pernikahan tanah air.
Diantaranya dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menyusun protokol kesehatan untuk acara pernikahan di era new normal. Simulasi dan sosialisasi protokol kesehatan ini telah dilakukan di berbagai daerah, seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, beberapa kota.
Dalam acara tersebut mendapat respon positif dari pemerintah daerah masing-masing dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk di ibukota Jakarta, simulasi diadakan di Gedung Dhanapala Jakarta Pusat, hari ini. Hasil simulasi ini akan menjadi acuan protokol kesehatan untuk acara pernikahan new normal.
Seperti lay out ruangan yang hanya diisi dengan 50% kapasitas ruangan, penyiapan ruang tunggu untuk mengatur alur tamu di dalam ruang utama, panggung pelaminan berundak untuk prosesi salaman dan foto secara physical distancing. Disamping itu pada saat tamu datang ke venue harus melalui proses pengecekan suhu, mencuci tangan dan menggunakan sanitizer.
Dari sisi penyajian makanan antara lain petugas catering harus menggunakan sarung tangan, masker dan face shield. Makanan juga dilayani dengan cara diservis oleh petugas catering.
Semua itu diperagakan dan disimulasikan serta didokumentasikan dalam bentuk audio visual agar mudah disosialisasikan kepada pelaku usaha di bidang pernikahan dan juga seluruh masyarakat.
Secara garis besar, jika protokol kesehatan ini dilaksanakan dengan baik, maka diharapkan acara-acara resepsi pernikahan bisa diadakan sekaligus tetap memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir untuk melaksanakan acara pernikahan.
GPPPI mengajak rekan-rekan media untuk berperan aktif dalam menyampaikan pesan positif ini, agar masyarakat dapat memahami bagaimana standar pelaksanaan acara pernikahan yang aman dan nyaman sesuai dengan protokol kesehatan.(OL-4)
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved