Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Realisasi Penyaluran Program PEN KUMKM Baru 0,20%

M. Iqbal Al Machmudi`
06/7/2020 19:23
Realisasi Penyaluran Program PEN KUMKM Baru 0,20%
UMKM pembuat miniatur pesawat terbang(Antara/Arif Firmansyah)

KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengungkapkan realisasi penyaluran dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Koperasi dan UMKM (KUMKM) per 5 Juli baru terealisasi 0,20%.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rully Indrawan mengatakan, angka tersebut telah menjaring 212.846 KUMKM penerima manfaat baru.

"Selanjutnya penyaluran PEN untuk KUMKM hingga 5 juli 2020 juga baru mecapai Rp250,16 miliar atau 0,20 persen dari anggaran PEN sebesar Rp123,46 triliun," kata Rully saat konferensi pers Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Rully menyebutkan rendahnya realisasi stimulus anggaran PEN karena dari total anggaran PEN untuk Kemenkop UKM yakni Rp123,46 triliun tidak seluruhnya dikerjakan oleh kementeriannya melainkan lintas kementerian dan lembaga serta BUMN.

"Selain itu, belum semua penyalur mangajukan subsidi KUR terdampak Covid-19. Dari 42, baru 4 penyalur mengajukan surat tagihan pembayaran kepada Kemenkop UKM selaku kuasa pengguna anggaran subsidi bunga KUR, yaitu bank BRI, BNI, Mandiri dan bank Kaltimtara.

Baca juga : Pemerintah dan BI Sepakat Berbagi Beban

Rincian total dana PEN untuk KUMKM sebesar Rp123,46 triliun dibagi untuk beberapa bagian diantaranya Rp35,28 triliun untuk subsidi bunga, dan belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun. Kemudian Rp2,4 triliun untuk PPh final yang ditanggung pemerintah, lalu Rp78,78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi.

Selanjutnya, masing-masing Rp1 triliun untuk penjaminan untuk modal kerja dan pembiayaan koperasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Dari dana Rp1 triliun tersebut ditargetkan diberikan kepada 266 koperasi dan 4,8 juta UMKM.

"Dana PEN disalurkan kepada para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM di Indonesia, kami berharap mereka bisa mengoptimalkan stimulus tersebut," ungkap Rully.

Dengan fasilitas pinjaman ini, jangka waktu pinjaman maksimal lima tahun, dengan plafon maksimal yang diberikan sebesar Rp100 miliar. Mitra koperasi penerima dana ini bisa mendapatkan bunga murah maksimal tiga persen menurun untuk konvensional, dan bagi hasil dari pendapatan kotor untuk pembiayaan syariah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya