Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk segera menandatangani keputusan pembagian beban atau burden sharing guna mempercepat program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Keputusan tersebut juga dikatakan untuk melengkapi Surat Keputusan Bersama (SKB) pada tanggal 16 April lalu tentang BI yang diperbolehkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer melalui kompetitif biding.
"Kami dan BI kembali merumuskan prinsip-prinsip untuk melakukan burden sharing secara baik yang tetap berpacu dan berbasis kepada kerangka kebijakan makro yang prudent dalam rangka meningkatkan kapasitas BI dalam menangani covid-19," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference, Senin (6/7).
Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan bahwa SKB lanjutan yang akan segera ditandatangani nantinya akan menjaga keberlangsungan fiskal dan juga menjaga stabilitas dan kredibilitas dari kebijakan monerter dalam menjaga nilai tukar rupiah, tingkat bunga, dan inflasi secara terkendali.
Jadi dalam hal ini, Ani (sapaan akrab Sri Mulyani) menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter akan diletakkan dalam posisi sejajar sebagai penjaga dan sekaligus pengelola kondisi ekonomi Indonesia agar tidak hanya terpaku kondisi covid-19 saja.
"Namun juga kita berpikir dalam mengelola jangka menengah panjang secara prudent, sustainable, dan hati-hati," sambungnya.
Baca juga: Awali Pekan Kedua Juli, IHSG dan Rupiah Menguat
Menurutnya, pembagian beban antara pemerintah dan BI dalam penanganan covid-19 akan dibagi terhadap beberapa kategori.
Pertama hal yang bersifat public goods atau manfaat yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kedua ialah non-public goods atau berkaitan dengan korporasi, UMKM dan lainnya.
"Di dalam kategori ini adalah belanja di bidang kesehatan yang sebesar Rp87,55 triliun, di bidang belanja untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun dan di bidang untuk belanja padat karya dan dukungan sektoral pemerintah daerah sebesar Rp106,11 triliun. Ketiga belanja ini ini dengan total Rp397,56 triliun," pungkas Ani.
Ani mengatakan dari total kategori public goods sebesar Rp397,56 triliun tersebut akan diterbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang akan langsung dibeli oleh BI mengikuti BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.
Dalam artian suku bunga ini akan ditanggung oleh BI seluruhnya sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan privat placement, untuk pemerintah 0%, sementara untuk BI sebesar reverse repo ratenya.
"Untuk kategori belanja lainnya seperti dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu sebesar Rp123,46 triliun, maka burden sharing yang dilakukan pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar. Namun dalam hal ini pemerintah dan BI bersepakat bahwa suku bunga pasar itu akan dibagi dua," ujarnya.
Ani menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung suku bunga pasar sebesar 1% di bawah reverse repo rate, dan BI juga akan menanggung suku bunga pasar sebesar 1% di bawah market rate.
Untuk belanja lainnya yang menyangkut insnetif usaha serta belanja-belanja komitmen pemerintah, pemerintah akan menerbitkan SBN melalui mekanisme pasar dan seluruh suku bunganya ditanggung oleh pemerintah. Dalam hal ini dari sisi suku bunga tidak ada burden sharing dengan BI.
"Jadi dalam hal ini kami dengan BI tetap akan menjaga integrity dari market mekanisme di mana khusus untuk yang merupakan surat berharga yang diisi oleh pemerintah dan langsung diberi oleh Bank Indonesia yaitu pendanaannya secara langsung oleh BI," jelasnya. (A-2)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved