Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ubah Aturan Cantrang Era Susi, Ini Alasan Menteri Edhy

Suryani Wandari Putri Pertiwi
05/7/2020 19:45
Ubah Aturan Cantrang Era Susi, Ini Alasan Menteri Edhy
Petugas Dirjen Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan pendataan kapal cantrang(Antara/Yusuf Nugorho)

MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan alasannya mengatur ulang sejumlah kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan.

"Semangat kami bukan karena tidak suka dengan aturan yang dulu. Semangat kami adalah ingin memanfaatkan sebesar dan semaksimal-maksimalnya potensi (kelautan dan perikanan) yang ada untuk kesejahteraan rakyat," kata Edhy di Jakarta, Minggu (5/7).

Sebelumnya Edhy diketahui mengubah aturan larangan ekspor benih lobster.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan aturan aturan soal rencana mencabut aturan larangan kapal cantrang.

Mengenai cantrang, Edhy menjelaskan, akan diatur berdasarkan zonasi penangkapan agar tidak ada lagi singgungan antara nelayan besar dan kecil. Selain itu, panjang tali cantrang hingga ukuran jaring juga diatur untuk menghindari eksploitasi sumber daya laut.

Untuk memastikan keputusan yang diambil tidak salah, pihaknya sudah menemui para ahli kelautan, pelaku usaha, hingga nelayan cantrang. Edhy juga menampik bahwa penggunaan cantrang merusak ekosistem karang.

Edhy mengaku tak ingin hanya melindungi pelaku usaha besar dan meninggalkan yang kecil atau pun sebaliknya. Menurut Edhy, keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan besar harus jalan beriringan.

"Makanya kita bikin zonasi, kita atur. Jadi mereka sama-sama hidup. Dan gak ada yang tiba-tiba eksploitasi habis-habisan, semua ditentukan," tambah Edhy.

Baca juga : Ekonom: Realisasi Kredit Himbara Percepat Pemulihan Ekonomi

Pertimbangan lain mencabut larangan penggunaan cantrang karena berpotensi menyerap banyak tenaga kerja anak buah kapal (ABK).

Kapal-kapal cantrang yang tadinya menganggur akan kembali melaut yang tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja. Sejalan dengan itu, KKP juga sudah mempermudah perizinan kapal melalui aplikasi SILAT yang bisa diakses 24 jam.

Edhy menyebut, potensi perikanan Indonesia sangat besar sehingga sayang bila tidak dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya