Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Lancarkan Kredit Macet, BTN Gandeng Kejari Karawang

Cikwan Suwandi
30/6/2020 18:05
Lancarkan Kredit Macet, BTN Gandeng Kejari Karawang
Pimpinan Cabang Bank BTN Karawang, Denny Kriswana dan Kajari Karawang Rohayatie, teken kerjasama penagihan kredit macet (30/6)(MI/Cikwan Suwandi)

PENAGIHAN kredit macet senilai Rp5miliar, Bank BTN Cabang Karawang gandeng kejaksaan Negeri Karawang. Untuk itu dilakukan penandatanganan kerja sama kedua belah pihak, di ruang rapat kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa (30/6).

"Sekitar Rp5 miliar kredit macet, makanya kita mengajak Kejaksaan bekerjasama," ungkap Pimpinan Cabang Bank BTN Karawang, Denny Kriswana kepada mediaindonesia.com.

Denny mengatakan sampai saat ini Bank BTN sudah menyalurkan kredit Rp6,5 triliun untuk 50 ribuan kreditur di Karawang. "Memang jauh dari angka Rp6,5 triliun kredit kita. Ini kerja sama pertama kami dengan Kejaksaan. Saya yakin kerja sama ini jadi stimulus untuk mempercepat penagihan kredit bermasalah. Karena salah satu tugas perbankan adalah menyalurkan kredit dan memastikan kredit kembali," ungkapnya.

Karawang, jelas dia, merupakan lumbung kredit KPR BTN selain Jabodetabek. Dengan pertumbuhan rata-rata debitur tiap tahun mencapai enam ribu orang.

Tetapi selama pandemi korona, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi terkait relaksasi kredit selama satu tahun. Dikatakan Denny, sebanyak tiga ribuan debitur di Karawang telah menerima relaksasi berupa keringanan penundaan pembayaran pokok dan bunga.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie mengatakan ini merupakan kali ketiga kejaksaan bekerjasama dengan perbankkan setelah sebelumnya dengan BRI dan BPR.

"Kerja sama tidak akan jalan apabila tidak ada SKK (Surat Kuasa Khusus). SKK harus diajukan permohonannya kepada kami. Kalau tidak ada berarti kami tidak bisa bantu apa-apa," katanya.

Rohayatie menjelaskan tingkat keberhasilan penagihan kejaksaan mencapai 50 persen lebih. "Rata-rata dari dua bank yang kerjasama dengan bank lain itu mencapai Rp1 miliar masing-masing," pungkasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik