Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Rencana Himbara Gunakan Penempatan Dana Pemerintah

M. Ilham Ramadhan Avisena
30/6/2020 14:14
Rencana Himbara Gunakan Penempatan Dana Pemerintah
Menkeu Sri Mulyani (ketiga kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) didampingi Dirut Bank-Bank BUMN.(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Aturan tersebut menjadi landasan pemerintah menempatkan dana pada 4 bank milik negara yakni Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI sebesar Rp30 triliun di tahap pertama. 

Pemerintah mengharapkan penempatan dana tersebut mampu mendorong geliat sektor riil yang terpukul pandemi covid-19 melalui penyaluran kredit dari 4 bank BUMN tersebut.

Jangka waktu penempatan dana itu ialah selama 3 bulan dengan tingkat bunga 80% dari BI7DRRR (Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate) atau sebesar 3,42%. Ke-4 bank BUMN itu juga disebut telah menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut.

"Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) telah menginformasikan rencana penggunaan penempatan uang negara untuk mendukung kegiatan bisnis bank umum yang terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi," demikian petikan dokumen kementerian keuangan yang diterima, Selasa (30/6).

Bank Mandiri misalnya, memfokuskan penggunaan dana pada penyaluran kredit produktif, padat karya, ketahanan pangan dan mendukung sistem logistik nasional dengan target penyaluran Rp21 triliun. 

Rinciannya pada segmen mikro akan diberikan sebesar Rp6 triliun melalui penyaluran kredit mikro dan kredit usaha rakyat dan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) sebesar Rp1 triliun.

Selanjutnya pada segmen small to medium sized enterprise (SME) sebesar Rp6 triliun, segmen komersil sebesar Rp4 triliun dan koorporasi Rp4 triliun yang difokuskan pada BUMN pupuk, transportasi dan logistik.

Baca juga: Menkeu: Uang Negara di Perbankan Percepat Geliat Dunia Usaha

Kemudian BRI, akan berfokus pada mendukung rencana bisnis berupa ekspansi kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) selama 6 bulan ke depan dengan penyaluran sebesar Rp122,50 triliun. Sebanyak 88,87% atau Rp108,8 triliun dari target penyaluran tersebut direncanakan diberikan kepada segmen mikro.

Rinciannya, penyaluran kredit UMKM berdasarkann sektor ekonomi yakni perdagangan 41,78%, jasa lainnya 25,36%, pertanian 21,18%, industri pengolahan 10,30% dan perikanan 1,38%.

Sementara  BNI akan melaksanakan ekspansi kredit pada sektor riil untuk koorporasi, usaha menengah dan kecil serta consumer loan dalam 3 bulan ke depan senilai Rp15,04 triliun. Rinciannya, pada KUR akan sebesar Rp12 triliun, usaha menengah Rp492 miliar dan korporasi Rp2,550 triliun.

Terakhir yakni BTN, perseroan berencana menyalurkan kredit sebesar Rp30,03 triliun yang akan didominasi oleh penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit lainnya di sektor perumahan dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2020. Rincian penyaluran kredit tersebut direncanakan yakni pada KPR 52%, kredit BUMN 30% dan kredit konstruksi 18%.

Lebih lanjut, pemerintah meminta kepada 4 Himbara untuk menyalurkan kredit tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan pemerintah demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

"Kami sampaikan ke bank himbara minimal mereka harus menyalurkan tiga kali lipat dari apa yang kita tempatkan di bank tersebut dan mereka menyampaikan suku bunganya bisa direndahkan. Karena adanya dana pemerintah yang ditempatkan karena subungnya juga lebih rendah," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (29/6).

Adapun penempatan uang negara tersebut telah dilakukan pada 25 Juni 2020 setelah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama para Direktur Utama bank Himbara pada sehari sebelumnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya