Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SINDIKAT pengedar rokok ilegal jaringan Jawa–Sumatera kembali beraksi. Kali ini, aksi mereka berhasil digagalkan Bea Cukai Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam dua penindakan beruntun pada Sabtu (27/6) dan Senin (29/6) dini hari.
Total barang yang diamankan sebanyak 4,47 juta batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp4,56 miliar dan total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp2,65 miliar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho menjelaskan kronologinya bahwa pada Sabtu (27/6), tim menerima informasi intelijen tentang adanya pengiriman rokok diduga ilegal dari Jepara menuju Pekanbaru, Sumatera dengan menggunakan sebuah truk.
“Setelah melakukan pemantauan sekian lama, tim akhirnya berhasil menghentikan truk tersebut di Jalan Raya Kaligawe, Genuk, Semarang, pada pkl. 01.15 WIB,” ungkap Arif.
Menurut Arif, pengemudi truk berinisial AM dan kernet berinisial HS mengaku bahwa mereka dari Sumatera dan baru bongkar muatan besi di Jakarta sebelum akhirnya ke Jepara karena mendapat order.
“Mereka menunjukkan surat jalan membawa paket buku sekolah. Namun setelah diperiksa, di balik muatan buku terdapat 97 koli rokok dengan merek “Pastipas Bold” yang tidak dilekati pita cukai. Totalnya ada 1,16 juta batang, nilainya mencapai Rp1,18 miliar, dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp690 juta,” tambah Arif.
Adapun pada penindakan kedua dilakukan pada Senin (29/6) pukul 2.05 WIB. Menurut Arif, tim kali ini melakukan penindakan terhadap truk bermuatan 207 koli rokok ilegal di jalan Tol Salatiga-Bawen KM.452, Salatiga.
Total rokok berjumlah 3,31 juta batang dengan berbagai merk. Ada yang dilekati pita cukai bekas, palsu dan ada yang tidak dilekati. Nilainya mencapai Rp3,37 miliar dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp1,96 miliar.
Arif menceritakan bahwa supir truk berinisial S dan kernet AT membawa muatan dari Jawa Timur menuju Palembang, Sumatera. Mereka belum banyak memberikan keterangan.
Saat ini seluruh barang hasil penindakan beserta sopir dan kernet masih diamankan di kantor Bea Cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dua penindakan ini menambah panjang deretan penindakan rokok ilegal oleh jajaran Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hingga 29 Juni 2020, tercatat sudah 160 penindakan dilakukan, dengan total rokok sebanyak 21,1 Juta batang. Nilainya mencapai Rp22,2 miliar. Adapaun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp13,3 miliar.(OL-09)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved