Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH dan Bank Indonesia (BI) telah menyepakati untuk melakukan penempatan dana di Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp30 triliun ke empat bank BUMN. Pemindahan dana ini bertujuan agar perbankan dapat cepat menggelontorkan kredit.
Menurutnya, untuk jangka waktu penempatan di bank Himbara diatur selama 3 (tiga) bulan dan tingkat bunga 80% BI7DRR (3,42%).
"Bank memiliki kemampuan untuk menyalurkan dana dengan bunga yang lebih rendah dengan begitu kredit akan terus tersalurkan," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (29/6).
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Kawal Dana di Himbara
Dia juga menjelaskan, Bank Himbara telah menginformasikan rencana penggunaan penempatan uang negara untuk mendukung kegiatan bisnis Bank Umum terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi.
"Seperti Bank Mandiri penyaluran kredit akan difokuskan untuk produktif, padat karya, ketahanan pangan, dan mendukung sistem logistik nasional dengan target penyaluran Rp 21 triliun," pungkasnya.
Untuk Bank BRI, dana digunakan guna mendukung rencana bisnis berupa rencana ekspansi kredit UMKM 6 bulan ke depan sebesar Rp122,50 triliun dengan komposisi segmen mikro sebesar 88,87% atau Rp108,80 triliun.
Sementara itu, di Bank BNI, dana tersebut akan difokuskan untuk melaksanakan ekspansi kredit pada sektor riil untuk korporasi, usaha menegah dan kecil serta consumer loan dalam 3 bulan ke depan senilai Rp15,04 triliun.
Terakhir untuk Bank BTN, dana akan difokuskan pada rencana penyaluran kredit pada Juli sampai Desember 2020 sebesar Rp30,03 triliun yang didominasi oleh penyaluran KPR serta kredit lainnya di sektor perumahan.(OL-5)
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Perempuan diharapkan bisa mandiri secara finasial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor pariwisata desa, memberikan mereka akses yang lebih luas untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Lembata merupakan wilayah yang memiliki ragam komoditas mulai dari kopi, ikan hingga wastra, namun kurang terekspos sehingga tidak cukup meningkatkan perekonomian masyarakat
Membangun perekonomian Jabar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Itu harus dilakukan secara sinergi kolaboratif berbagai pihak.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah di Priangan Timur harus bersinergi dengan berbagai elemen untuk membangun ketahanan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved