Mau Bertransformasi ke Digital, UMKM harus Perhatikan Ini

Despian Nurhidayat
27/6/2020 14:00
Mau Bertransformasi ke Digital, UMKM harus Perhatikan Ini
Seorang pembuat sepeda kargo menyelesaikan pesanan pelanggannya di workshop Alam Project di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (22/6).(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL)

STAF Khusus Menteri Keuangan,Yustinus Prastowo menyebut ada beberapa hal yang harus diketahui sebelum melakukan tranformasi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke digital. 

Sebab, digital dan konvensional adalah dua konsep yang memiliki perbedaan signifikan.

Yustinus mengatakan, gejala pertama adalah digitalisasi, sedangkan digitlasi merupakan dematerialisasi, dan konsekuensi dematerialisasi adalah bertumbuhnya intensibel, valuasi melebihi provit. Ilmu akuntansi pun akan tertantang karena ilmu akuntansi dan pajak tertinggal jauh.

"Karena dematerialisasi kita juga perlu masuk juga ke fenomena itu, jadi jangan membayangkan material saja, tapi harus yang imaterial sebagai konsekuensi digitalisasi. Selain secara physical ada perubahan, paradigma juga harus ikut berubah, itu yang penting," ujar Yustinus dalam Webinar IKANAS STAN, Sabtu (27/6).

Baca juga: Ini 2 Macam UMKM yang Bisa Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Gejala kedua transformasi ke digital adalah pemadatan ruang dan waktu. Yustinus menyebut, digital yang memanfaatkan teknologi menjadikan jarak sangat relatif, karena teknologi maka soal hubungan kedaulatan akan menjadi pertanyaan besar.

"Apakah masih relevan? ini penting untuk meng-capture isu. Kita ingin memajaki netflix, apple, google dan sebagainya, dalam konteks ini apakah kita sudah mempertimbangkan kalau ada tarikan semacam ini?" sambungnya.

Gejala ketiga adalah multicentre of the subject. Dia menyebut dahulu mudah melihat suatu subjek pajak, bisa dilihat melalui Pasal 2 Undang-undang PPh. Namun, memasuki digitalisasi hal itu akan berubah situasinya.

"Sekarang persis itu runtuh karena kita masuk role baru, jadi yang mengontrol diri sendiri modal itu bisa kesana kemari dengan leluasa tanpa dia harus masuk dalam suatu klaster subjek," pungkasnya. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya