Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
STAF Khusus Menteri Keuangan,Yustinus Prastowo menyebut ada beberapa hal yang harus diketahui sebelum melakukan tranformasi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke digital.
Sebab, digital dan konvensional adalah dua konsep yang memiliki perbedaan signifikan.
Yustinus mengatakan, gejala pertama adalah digitalisasi, sedangkan digitlasi merupakan dematerialisasi, dan konsekuensi dematerialisasi adalah bertumbuhnya intensibel, valuasi melebihi provit. Ilmu akuntansi pun akan tertantang karena ilmu akuntansi dan pajak tertinggal jauh.
"Karena dematerialisasi kita juga perlu masuk juga ke fenomena itu, jadi jangan membayangkan material saja, tapi harus yang imaterial sebagai konsekuensi digitalisasi. Selain secara physical ada perubahan, paradigma juga harus ikut berubah, itu yang penting," ujar Yustinus dalam Webinar IKANAS STAN, Sabtu (27/6).
Baca juga: Ini 2 Macam UMKM yang Bisa Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Gejala kedua transformasi ke digital adalah pemadatan ruang dan waktu. Yustinus menyebut, digital yang memanfaatkan teknologi menjadikan jarak sangat relatif, karena teknologi maka soal hubungan kedaulatan akan menjadi pertanyaan besar.
"Apakah masih relevan? ini penting untuk meng-capture isu. Kita ingin memajaki netflix, apple, google dan sebagainya, dalam konteks ini apakah kita sudah mempertimbangkan kalau ada tarikan semacam ini?" sambungnya.
Gejala ketiga adalah multicentre of the subject. Dia menyebut dahulu mudah melihat suatu subjek pajak, bisa dilihat melalui Pasal 2 Undang-undang PPh. Namun, memasuki digitalisasi hal itu akan berubah situasinya.
"Sekarang persis itu runtuh karena kita masuk role baru, jadi yang mengontrol diri sendiri modal itu bisa kesana kemari dengan leluasa tanpa dia harus masuk dalam suatu klaster subjek," pungkasnya. (A-2)
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Indonesia memiliki sebuah capaian dalam sektor investasi digital, yakni menjadi yang terbesar di ASEAN dengan menduduki peringkat ke-2.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Di era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan telah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Salah satunya dalam hal transaksi keuangan.
Melalui platform digital, konsumen dapat mengakses informasi terkait produk, melakukan konsultasi online gratis, serta membeli dengan cepat dan mudah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved