Erick Thohir Pastikan Kawal Dana di Himbara

Andhika Prasetyo
24/6/2020 17:08
Erick Thohir Pastikan Kawal Dana di Himbara
Menteri BUMN Erick Thohir(Ist)

MENTERI BUMN Erick Thohir memastikan akan mengawal dana yang ditempatkan di perbankan yang berada di bawah asuhannya.

Diketahui, Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2020, akan menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun di empat bank umum yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Langkah tersebut diambil demi memuluskan upaya pemulihan ekonomi nasional yang terganggu akibat pandemi covid-19.

‘’Insya Allah kami di Kementerian BUMN bersama dengan Himbara akan memastikan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,’’ kata Erick di Kantor Presiden, Rabu (24/6).

Baca juga : Resmi, Sri Mulyani Tempatkan Dana Rp30 Triliun di 4 Bank BUMN

Menurutnya, semua tahu BUMN menggerakkan sepertiga dari perekonomian nasional. Dia akan melakukan apa yang sudah dilakukan selama ini, yaitu  memastikan UMKM baik di desa dan di kota menjadi bergulir kembali.

Namun, ia mengatakan, pelaku usaha atau korporasi yang bisa memanfaatkan dana tersebut adalah yang bergerak di sektor industri padat karya saja. Harapannya, jika kembali bergerak kencang, sektor tersebut bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Korporasi juga menjadi bagian penting, namun sesuai dengan catatan Presiden, bahwa harus memiliki track record yang baik di perbankan dan merupakan industri padat karya,’’ tegasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya