RUU Ciptaker Bisa Buat Ekosistem Investasi Daerah Meningkat

Akmal Fauzi
23/6/2020 18:10
RUU Ciptaker Bisa Buat Ekosistem Investasi Daerah Meningkat
Pembahasan RUU Cipta kerja di Badan Legislasi DPR(MI/M. Irfan)

PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menngatakan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja akan meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Dia mengatakan peraturan yang ada selama ini mempersulit investor melakukan eksekusi.

“Menurut saya akan terjadi peningkatan ekosistem, karena selama ini kan aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ujar Trubus, Selasa (23/6).

Trubus membeberkan salah satu pihak yang paling mendapat keuntungan dari peningkatan ekosistem investasi adalah daerah. Dia memprediksi kemudahan regulasi akan membuat investasi di daerah meningkat tajam dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kepala daerah akan memberikan pelayanan yg baik, terutama administasi pelayanan. Menjadi lebih efisien, terjangkau,” ujarnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan kemudahan bitokrasi akan mempersingkat proses investasi. Selama ini, buruknya birokrasi karena regulasi telah menumbuhkan calo.

“Selama ini kan berbulan-bulan. Dan di situ muncul free rider, calo-calo di daerah banyak. Nantinya dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” ujar Trubus.

Baca juga : Menkeu: Belanja Pusat dan Daerah Banyak yang Tidak Sinkron

Di sisi lain, Trubus menyampaikan peningkatan ekosistem investasi akan menciptakan lapangan kerja. Sebab, dia mengatakan industri di daerah akan berkembang.

“Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” ujarnya.

“Selama ini prosesnya kan panjang, RUU Cipta Kerja nanti akan lebih singkat karena sistemnya, sistem online,” ujar Trubus.

Lebih dari itu, dia mengatakan pemberlakukan sistem berbasis online akan menciptakan akuntabilitas dan transparansi.

“Kemudian meningkatkan pelayanan di daerah untuk lebih profesional. Sistemnya kan online, lebih mudah,” ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya