Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI Covid-19 seakan tak menghalangi Bea Cukai Madura untuk menginisiasi rapat terbatas bersama empat pemerintah kabupaten di Madura untuk merilis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Aula Kantor Bea Cukai Madura, Rabu (17/6). Tentunya kegiatan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
“Melalui rapat ini, kami bersama empat pemerintah daerah di Madura mulai mengonsep KIHT di Madura. Harus jemput bola karena ini akan banyak membantu untuk industri kecil dan menengah (IKM) agar bisa mengembangkan usahanya," jelas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmanta Saleh, yang memimpin rapat tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan semuanya merespons positif. Madura juga ingin maju,” ujar Rahmanta.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan pemkab se- Pulau Madura ini dibicarakan mengenai konsep KIHT yang dicanangkan Bea Cukai. Menurut Rahmanta, beberapa kabupaten yang memiliki letak strategis di Madura berpotensi menjadi kawasan potensial untuk industri hasil tembakau di Madura.
Masih menurut Rahmanta, dalam rapat ini juga dibicarakan tentang rencana kegiatan kerja sama memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang terhalang oleh pandemi Covid-19.
Sosialisasi cukai dan pemberantasan rokok ilegal, sebagai salah satu bentuk penyaluran DBHCHT akan tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan protokol kesehatan. “Kegiatan tetap akan dilaksanakan, tidak akan kendor oleh pandemi corona,” tegasnya.
Rahmanta menambahkan, pihaknya juga menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah merintis KIHT di Madura. Merintis KIHT ini bisa memanfaatkan DBHCHT yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Terakhir, ia juga menyebutkan pentingnya inovasi dan perbaikan terus menerus dalam sinergi Bea Cukai bersama pemerintah daerah. (OL-09)
Angka pembatasan kadar nikotin sebesar 1 miligram dan tar sebesar 10 miligram dinilai sebagai standar yang sangat mustahil untuk dipenuhi oleh produk rokok kretek asli Indonesia
Regulasi yang tidak implementatif justru menjadi karpet merah oknum tertentu, sehingga mungkin saja beralih ke produk ilegal.
Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang mendukung, petani tembakau bakal menghadapi tekanan ekonomi yang serius.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Tiongkok menjadi negara utama ekspor beberapa komoditas unggulan industri pengolahan seperti hasil olahan minyak kelapa sawit, hasil olahan nikel dan lainnya.
Indonesia bidik pasar Jepang untuk ekspor pelet EFB dan cangkang sawit. Dengan potensi setara 38.760 MW, biomassa sawit jadi andalan baru devisa negara di 2026.
Sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang belum tergarap maksimal.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah eksportir untuk membahas potensi gangguan pasokan akibat penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved