Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Minta RAPBN 2021 Antisipasi Risiko Ketidakpastian Covid-19

Dwi Tupani
16/6/2020 10:21
DPR Minta RAPBN 2021 Antisipasi Risiko Ketidakpastian Covid-19
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) berbincang dengan Menteri BPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa (kedua kanan) di Sidang Paripurna DPR RI.(ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

SEMBILAN fraksi di DPR telah memberikan pandangannya terkait rancangan APBN tahun anggaran 2021 (RAPBN TA. 2021) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2021 pada Senin (15/6).

DPR meminta agar RAPBN TA. 2021 bisa menjadi kebijakan fiskal yang mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial serta menjadi momentum berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang. 

"Di samping itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2021 harus dapat mengantisipasi risiko ketidakpastian akibat pandemi Covid-19," ujar kemenekeu seperti dilansir keterangan resmi, Senin (15/6) malam.

KEM PPKF tahun 2021 yang telah disusun oleh pemerintah akan dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Baca juga: Rupiah Menguat Terdorong Kebijakan Stimulus Baru The Fed

Sebagai informasi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (12/5) telah menyampaikan KEM-PPKF tahun 2021 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Kebijakan fiskal tahun 2021 mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.” 

"Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan," tambah Kemenkeu. 

Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut. Untuk pertumbuhan ekonomi antara 4,5%-5,5%, inflasi 2,0%-4,0%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67%-9,56%, nilai tukar rupiah berada di angka Rp14.900-Rp15.300 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Selanjutnya, harga minyak alias ICP di kisaran US$40-US$50 per barel. Sedangkan lifting minyak berada di antara 677 ribu-737 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.085 ribu sampai 1.173 ribu setara minyak per hari. (RO/A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya