Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMBUKAAN sektor ekonomi dan penetapan 102 kabupaten/kota untuk program masyarakat produktif dan aman covid-19 telah dimulai. Namun, pelaksanaannya baru berlaku bagi daerah-daerah di zona hijau yang tidak terdapat kasus covid-19 sehingga dapat diberikan kewenangan untuk memulai prakondisi.
“Langkah kebijakan itu telah mendapatkan respons positif dan baik dari beberapa pimpinan daerah di 102 kabupaten/kota,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, melalui keterangan resmi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (4/6) malam.
Para pimpinan di daerah, lanjutnya, juga telah mengupayakan persiapan dengan saksama, membangun komunikasi bersama semua kelompok dan komponen masyarakat, serta bergotong-royong sebelum menjalankan kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19.
Menurut Doni, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman covid-19 harus terencana dengan menjalankan tahapan-tahapan, meliputi waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
Selanjutnya, Gugus Tugas juga melakukan diskusi dengan pimpinan kementerian/lembaga terkait, pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan, serta sosial-budaya dan keamanan.
Adapun dalam pembukaan sektor ekonomi, Gugus Tugas telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi; pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.
Doni menjelaskan sembilan sektor itu dinilai memiliki risiko ancaman covid-19 yang rendah, tetapi menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.
“Namun, jika dalam perkembangannya ditemukan kasus covid-19 dalam sektor tersebut, Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya,” katanya. (Ind/X-7)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved