Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jokowi: Perubahan Postur APBN Harus Dikalkulasi Cermat

Andhika Prasetyo
03/6/2020 11:15
Jokowi: Perubahan Postur APBN Harus Dikalkulasi Cermat
Presiden Joko Widodo meminta perubahan postur APBN dilakukan secara hati-hati dan transparan.(MI/RAMDANI)

UPAYA penanganan covid-19 dan dampak yang ditimbulkan di Tanah Air memaksa pemerintah untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Hal tersebut jelas menimbulkan implikasi pada meningkatnya defisit APBN.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas, Rabu (3/6), meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melakukan kalkulasi secara lebih cermat, lebih detil dan lebih matang terhadap berbagai resiko fiskal ke depan.

"Saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati dan transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya dan tetap kredibel," ujar Jokowi.

Baca juga: Covid-19 Berdampak pada Kerja Sama Ekonomi RI-Tiongkok

Sebelumnya, Menteri Keuangan menyebut outlook defisit APBN 2020 mencapai 6,27% dari Produk Domestik Bruto atau setara Rp1.028,5 triliun. Kemudian outlook tersebut diperlebar kembali menjadi 6,34% terhadap PDB atau setara Rp1.039,2 triliun.

Dengan pelebaran defisit sebesar itu, pemerintah harus mengubah postur APBN 2020 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2020. Sebelumnya, defisit APBN 2020 ditetapkan sebesar 5,07%.

Sri Mulyani mengatakan tambahan anggaran pemulihan ekonomi di tengah pandemi membuat belanja negara kian membengkak.

"APBN akan mengalami defisit Rp1.028,5 triliun atau 6,27% dalam rangka menalangi dan mendorong ekonomi agar tetap bertahan dalam menghadapi tekanan covid-19 dan diharapkan bisa pulih kembali," ungkapnya dalam konferensi video, Senin (18/5).

Sri Mulyani menjelaskan dengan rinci pendapatan negara di tahun ini diperkirakan menurun menjadi Rp1.691,6 triliun. Penerimaan perpajakan juga diproyeksikan akan turun menjadi hanya Rp1.404,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga turun menjadi Rp286,6 triliun.

Sementara itu, belanja negara tercatat meningkat menjadi Rp2.720,1 triliun dari sebelumnya hanya Rp2.613,8 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah menjadi Rp1.959,4 triliun. Namun, transfer ke daerah dan dana desa turun menjadi Rp760,7 triliun dari sebelumnya Rp762,2 triliun. (Des/A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya