Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa Leo Agustino melihat kebijakan pemerintah membuka kembali sektor ekonomi memiliki dasar yang kuat. Pembatasan kegiatan membuat berbagai bidang usaha praktis tidak berjalan dan tidak menerima pemasukan sama sekali.
Menurut dia, banyak bidang usaha kelas menengah yang mempekerjakan ratusan orang sudah mengalami tekanan krisis dan ini tentu berimbas pada orang-orang yang dipekerjakan. Di sisi lain, para pengusaha dituntut untuk tetap bisa mempertahankan hak-hak dan upah para pekerja.
Baca juga:Mentan Syahrul: Saatnya Kita Menjadi Garda Terdepan Pancasila
"Kebijakan pemerintah untuk membuka sektor ekonomi memang jadi penting, paling tidak untuk hidup minimal saja bagi para pengusaha dan tenaga-tenaga kerja yang mereka miliki," kata Leo Agustino dalam keterangan persnya, Senin (1/6).
Menurutnya, pemerintah sebagai regulator jalannya negara tentu berusaha berpijak pada semua kepentingan. Tudingan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha di saat pandemi, sebenarnya kurang tepat karena sektor usaha dan ekonomi justru dihentikan selama dua bulan ini.
"Jeritan-jeritan juga muncul dari para tenaga kerja dan buruh. Skema bantuan memang sudah ada, tapi tentu tidak bisa 100% tepat sasaran. Ada klaster-klaster pekerja yang mungkin tidak tersentuh karena sektornya informal," kata akademisi lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia itu.
Pembukaan kembali sektor ekonomi juga tak serta merta menyelesaikan masalah. Ancaman minimnya suplai barang yang mulai terjadi, para pekerja yang sudah banyak diputus hubungan kerja dan akan kembali masuk pasar tenaga kerja, hingga sektor informal yang lumpuh akan segera menjadi beban ekonomi ke depannya.
"Secara regulasi, pemerintah dan legislatif melihat bahwa Covid-19 jadi momentum yang tepat untuk menggolkan RUU Cipta Kerja yang memang sudah dipromosikan sebelum adanya pandemi ini," kata Leo.
Baca juga:Petani Tembakau Yakin dengan Kepedulian Presiden Jokowi
Menurutnya, kegiatan ekonomi memang perlu perlahan dibuka dan dibangun kembali dengan tetap ada pengawalan, pengawasan, dan sanksi yang tegas terkait hubungannya dengan protokol kesehatan.
"Perlu ada penegak hukum juga yang bisa memberikan sanksi yang jelas, mungkin bisa dengan menghentikan sementara lagi bisnisnya. Supaya sadar ada tanggung jawab moral bersama supaya Covid-19 ini tidak menyebar lebih luas lagi," tutup Leo. (RO/A-3)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved