Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Lion Group Hentikan Sementara Penerbangan 27-31 Mei

M. Iqbal Al Machmudi
27/5/2020 14:41
Lion Group Hentikan Sementara Penerbangan 27-31 Mei
Pesawat Batik Air tinggal landas dekat Pesawat Lion Air di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (12/5).(MI/PALCE AMALO)

LION Group menghentikan sementara penerbangan penumpang yang melayani jaringan domestik. Hal itu untuk mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran.

Maskapi yang termasuk Lion Group yakni pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT, Wings Air dengan kode penerbangan IW, Batik Air dengan kode penerbangan ID.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penghentian operasional sementara dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Menurutnya banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan.

Hal itu karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman penumpang atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

"Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara," ungkap Danang dalam keterangan resminya, Rabu (27/5).

Banyak calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana memenuhi dokumen-dokumen perjalanan dan bagaimana cara untuk calon penumpang tersebut mendapatkannya.

"Dengan begitu dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara," tambah Danang.

Baca juga: Lion Air Klaim Terapkan Standar Operasional saat Pandemi Covid-19

Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang di daerah.

Selain itu, alasan penghentian sementara lainnya yakni Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya.

"Lion Group memutuskan untuk menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," jelasnya.

Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund).

Lion juga akan melayani perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik