Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Penyesuaian PSBB rencananya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Peta jalan pemulihan ekonomi harus bertahap, tergantung tingkat kesiapan masyarakat dan publik yang menjalankan roda ekonomi," ungkap Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam keterangan resmi, Jumat (22/5).
Menurut Suharso, ada beberapa indikator yang digunakan pemerintah menilai suatu wilayah bisa dilakukan pelonggaran kebijakan PSBB. Antara lain tingkat pertumbuhan virus, kesiapan sistem kesehatan publik, dan kapasitas tes.
Berdasarkan sistem yang dibuat Bappenas menggandeng para ahli epidemiologi dan merujuk ketentuan yang disyaratkan WHO, pelonggaran bisa dilakukan bila tingkat penyebaran virus yang diukur dari angka reproduksi efektif (Rt) virus harus di bawah 1,0.
"Rt di atas 1,0 menunjukkan adanya pertumbuhan kasus covid-19. Sementara Rt kurang dari 1,0 menandakan terjadinya penurunan kasus penyebaran virus korona," sambungnya.
Baca juga: Menuju Normal Baru, Bappenas Rumuskan Protokol Masyarakat
Berdasarkan indikator tersebut, Bappenas menilai DKI, Jawa Barat, dan Jawa Tengah sudah memenuhi kriteria tersebut. Masing-masing wilayah tersebut memiliki tingkat pertumbuhan virus di bawah 1,0.
"Berdasarkan data yang dihimpun Bappenas per tanggal 18 Mei 2020, tingkat reproduksi kasus efektif (Rt) secara nasional masih di atas 1,0. DKI Jakarta, Jabar, dan Jateng sudah menunjukkan tren Rt di bawah 1,0," ujar Suharso.
Namun menurut Suharso, wilayah DKI Jakarta masih harus mempertahankan Rt di bawah 1,0 selama 14 hari ke depan sejak tanggal 18 Mei 2020 sebagai ketentuan yang dipersyaratkan WHO untuk pelonggaran PSBB.
Untuk Jawa Barat, meskipun Rt kurang dari 1,0, namun masih ada catatan karena beberapa wilayah seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan lainnya masih menunjukkan Rt di atas 1,0.
"Secara garis besar DKI dan Jabar bisa bersiap untuk melakukan pelonggaran PSBB, namun harus tetap menerapkan protokol covid-19 secara ketat," pungkasnya.
Perlu diketahui, beberapa wilayah yang masih menunjukkan Rt di atas 1,0 tertinggi ialah Maluku, NTT, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan dan Lampung. (A-2)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved