Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Jelang Lebaran, Pasar Harus Patuhi Protokol Kesehatan

M. Iqbal Al Machmudi
14/5/2020 18:39
Jelang Lebaran, Pasar Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Pedagang tetap menggunakan masker saat berjualan di Pasar Ampenan, Mataram, NTB.(Antara/Ahmad Subaidi)

MENTERI Perdagangan, Agus Suparmanto, mengingatkan protokol kesehatan saat bertransaksi di pasar yang harus dilakukan pengelola pasar, pedagang dan pembeli.

Kementerian Perdagangan telah menyiapkan SOP protokol kesehatan untuk pasar rakyat dan pasar modern. Di antaranya, pengelola pasar harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan masker dan sarung tangan selama beraktivitas.

Selanjutnya, memastikan elemen pasar negatif covid-19 dari rapid test atau PCR, yang difasilistasi pemerintah daerah. Pintu masuk pasar harus menggunakan batas pagar guna mengontrol jumlah pengunjung.

Baca juga: Positif Covid-19, 86 Pedagang Pasar Besar Bojonegoro Dikarantina

"Di mana mengontrol 30% dari kapasitas dari batas normal dengan 2,5 jam waktu pengunjung interval," jelas Agus saat menyampaikan protokol kesehatan melalui telekonferensi, Kamis (14/5).

Pengelola pasar menyediakan petugas informasi untuk memastikan pengunjung menghindari kontak fisik. Serta, menyediakan sarana dan alat kesehatan mengatur waktu operasional.

"Menerapkan physical distancing antara pedagang dan pembeli, memberikan teguran dan sanksi kepada pedagang yang tidak menerapkan SOP ini," katanya.

Baca juga: Imbas Covid-19, Ribuan Kios di Pasar Tradisional di Depok Tutup

Pedagang harus mengoptimalkan berjualan di ruang terbuka atau tempat parkir dengan jarak antar pedagang sekitar dua meter. "Wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti membersihkan kios, menggunakan masker dan sarung tangan, berikut menjaga barang dagangannya higenis," pungkas Agus.

Pembeli juga wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari pembayaran dengan uang tunai di retail modern, kecuali di pasar rakyat. Pembeli diminta menyiapkan plastik untuk uang yang baru diterima, menerapkan physical distancing dan memilih jam yang telah disesuaikan.

Masyarakat diimbau mengoptimalkan perdagangan digital, yang bisa diakses lewat WhatsApp, ojek online dan platform e-commerce. Hal itu untuk meminimalkan mobilitas di luar rumah, serta menghindari kontak langsung dengan orang lain.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya