Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

​​​​​​​Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp491,55 Triliun

M. Ilham Ramadhan Avisena
13/5/2020 15:03
​​​​​​​Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp491,55 Triliun
Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp491,55 trilun untuk melaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp491,55 trilun untuk melaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Besaran anggaran itu merupakan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penggunaan anggaran dibagi ke dalam 4 kategori yakni belanja negara, pembiayaan, tambahan belanja kementerian lembaga dan sektoral serta dukungan untuk pemerintah daerah," demikian tertuang dalam dokumen yang diterima Media Indonesia, Rabu (13/5). 

Pada pos belanja negara, pemerintah menganggarkan sebesar Rp355,13 triliun yang kemudian digunakan untuk belanja bantuan sosial dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan dari risiko sosial ekonomi melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, bansos Jabodetabek, bansos tunai non Jabodetabek. Dana yang dianggarkan sebesar Rp149,1 triliun.

Kemudian belanja pajak, insentif pajak yang diberikan pemerintah mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah, PPh final UMKM ditanggung pemerintah dan bea masuk ditanggung pemerintah mencapai Rp72,6 triliun.

"Pemerintah juga melakukan belanja dengan memberikan subsidi bunga kredit untuk meringankan beban pelaku usaha terdampak covid-19 melalui penundaan subsidi bunga dan imbal jasa penjaminan untuk modal kerja UMKM sebesar Rp32,9 triliun," urainya.

Selain itu pemerintah juga membayar kompensasi untuk menjaga sektor keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor strategis agar optimal dalam memberikan layanan sebesar Rp94,23 triliun.

Baca juga: Ini Teknis Pembiayaan BI bisa Beli SBN di Pasar Perdana

Kemudian pada pos pembiayaan, dianggarkan dana sebesar Rp93,92 triliun. Alokasi anggaran itu meliputi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memprbaiki pemodalan BUMN yang terdampak dan penugasan khusus dalam program PEN sebesar Rp25,27 triliun.

Selanjutnya, penempatan dana pemerintah pada perbankan yang melakukan restrukturisasi dianggarkan Rp35 triliun, penjaminan untuk kredit modal kerja baru bagi UMKM sebesar Rp1 triliun dan talangan investasi untuk modal kerja kepada BUMN seperti PT Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog sebesar Rp32,65 triliun.

"Pada pos ketiga pemerintah menganggarkan Rp30,1 triliun untuk menambah belanja kementerian lembaga dan sektoral. Belanja itu meliputi kepariwisataan sebesar Rp3,8 triliun, subsidi bunga dan bantuan uang muka MBR di sektor perumahan sebesar Rp1,3 triliun dan stimulus untuk penguatan aggregate demand sebesar Rp25 triliun," ungkap dokumen tersebut.

Pos terakhir, pemerintah menganggarkan Rp12,4 triliun untuk dukungan kepada pemerintah daerah. Anggaran itu diperuntukkan kepada pemanfataan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pembangunan, kompensasi pembebasan pajak hotel dan restoran, penyediaan Dana Insentif Daerah untuk pemulihan ekonomi dan penyediaan fasilitas pinjaman program.

Namun Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat dikonfirmasi dalam konferensi virtual menyebutkan, angka-angka tersebut bukan angka resmi yang disampaikan pemerintah. Akan tetapi ia juga menyebutkan kemungkinan bertambahnya anggaran pemulihan ekonomi dari Rp150 triliun terbuka lebar.

"Angka-angka yang kemarin Rp75 triliun, Rp70,1 triliun, Rp110 triliun, Rp150 triliun (stimulus ekonomi ketiga) itu adalah angka di perpres 54. Saat ini kita sedang mendesain lebih komperehensif. Apakah nanti angka itu berubah? Bisa jadi nanti. Tapi sekarang belum bisa kita umumkan secara definitif, apakah nanti akan ada perpres baru atau bagaimana," jelas Febrio. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya