Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi Undang Undang.
Keputusan itu berdasarkan pandangan dari 8 fraksi yang menyetujui dan menerima Perppu 1/2020 menjadi UU dan 1 fraksi menolak.
"Ada 8 fraksi menyetujui dan 1 menolak. Setuju untuk menjadi UU. 8 fraksi menyetujui dan 1 fraksi PKS menolak," tutur Ketua DPR Puan Maharani seraya mengetok palu dalam sidang Rapat Paripurna di gedung DPR, Selasa (12/5).
Seusai rapat paripurna tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani berbagai catatan dan masukan yang diberikan oleh DPR akan dijadikan pendorong bagi pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara baik.
"Pandangan-pandangan fraksi merupakan bahan yang sangat konstruktif yang akan digunakan oleh pemerintah di dalam menjalankan Perppu ini," ujarnya.
"Seperti diketahui bahwa covid-19 ini terus berlanjut dan kita akan terus memperbaiki berbagai respon policy nya agar masyarakat dari sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi dapat mendapat perlindungan melalui pelaksanaan Perppu tersebut," sambungnya.
Baca juga : Tok, Perppu 1/2020 Disetujui Jadi UU!
Di kesempatan yang sama, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meyakini upaya pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari pandemi covid-19 akan berbuah positif. Hal itu dilihat dari konstruksi yang dituangkan dalam Perppu 1/2020 tersebut.
Setidaknya, kata Said, dalam menghadapi pandemi covid-19 yang kejadian dan dampaknya tidak biasa diperlukan langkah yang tidak biasa pula. Upaya luar biasa pemerintah tercermin dalam susunan Perppu 1/2020.
"Saya percaya dan yakin karena isi Perppu sudah komperehensif dan ada 4 hal sekaligus di dalamnya, mulai dari penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan dunia usaha hingga UMKM dan menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai antisipasi," terang Said.
Diketahui pula dalam rapat pariurna tersebut pemerintah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebagai bahan untuk menyusun RAPBN 2021.
"Dengan penyerahan KEM PPKF 2021 ini kita akan siap membahas dengan anggota dewan untuk kemudian nanti menjadi bahan masukan yang lebih tegas mengenai RUU APBN 2021 nanti yang disampaikan bapak presiden bulan Agustus 2020," ujar Sri Mulyani.
Adapun pembahasan lanjutan mengenai KEM PPKF yang disampaikan pemerintah akan dilakukan pada 15 Juni 2020 mendatang, berbarengan dengan pembukaan rapat paripurna masa persidangan IV. (OL-7)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Laporan WHO terbaru menyebutkan bahwa mulai pertengahan April 2025 sirkulasi varian LP.8.1 mulai berkurang dan varian baru NB.1.8.1 meningkat, yang diberi nama varian Nimbus
Ilmuwan dari Universitas New South Wales (UNSW), Australia, merilis temuan baru pada Selasa yang mengungkap kecepatan dan pola evolusi SARS-CoV-2, virus penyebab covid-19.
Meski begitu, Budi meminta masyarakat tetap tenang terutama bagi yang sudah divaksin. Menurutnya, varian virus covid-19 yang menyebar saat ini tergolong tidak terlalu berbahaya.
Dikutip dari Daily Mail gejala khas dari varian Nimbus ditandai dengan rasa sakit yang tajam dan menusuk saat menelan, seringkali di bagian belakang tenggorokan.
Covid-19 varian Nimbus merupakan keturunan dari varian omikron yang kini sudah ditemukan di Inggris, Tiongkok, Singapura, hingga Hong Kong.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved