Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Minta Dampak Covid-19 Diatasi dengan Prinsip Kehati-Hatian

M. Ilham Ramadhan Avisena
11/5/2020 18:39
BPK Minta Dampak Covid-19 Diatasi dengan Prinsip Kehati-Hatian
Bantuan sembako untuk warga terdampak covid-19 sebagai salah satu penanggulangan dampak covid-19(Antara/Arif Firmansyah)

WAKIL Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono menegaskan dukungan lembaganya terhadap langkah pemerintah untuk memitigasi dampak pandemi covid-19. Asalkan langkah tersebut diambil dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pasalnya, memori kondisi krisis di Indonesia acap kali berakhir dengan segudang permasalahan yang sulit untuk diurai. Pandemi covid-19 menciptakan krisis dan pemerintah seharusnya dapat belajar dari masa lampau.

"Kami juga punya memori organisasi yang panjang. Bahwa permasalahan yang sifatnya krisis, meninggalkan jejakk permasalahan, karena ada titik-titik tertentu yang internal atau system control-nya buruk sehingga menjadi tidak prudent. Apa itu? Waktu tsunami 2004, 1998 BLBI, 2008 Century dan yang terdekat adalah Jiwasraya. Ini yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah," terang Agus dalam Media Workshop secara daring, Senin (11/5).

Realokasi dan refocusing anggaran yang dilakukan, imbuh dia, merupakan hal wajar dan sah untuk dilakukan pemerintah untuk menghadapj pandemi. Akan tetapi, pemerintah tetap perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Agus menerangkan, sebetulnya kerap terjadi permasalahan pada pelaksanaan anggaran, bukan pada anggarannya. Oleh karena itu kehati-hatian dalam melaksanakan anggaran juga perlu diperhatikan, apalagi yang digunakan uang negara.

Baca juga : Publikasi Laporan Dikritik OJK, BPK: Kami Punya Kewenangan

"Jadi silakan buat anggarannya dengan alasan mitigasi tertentu dan kemudian kita lihat mitigasi pelaksanaannya," imbuh Agus.

Karena pandemi pula, sistem pemeriksaan BPK turut menyesuaikan kondisi. Hal itu, kata Agus, tengah dibahas oleh BPK di seluruh dunia untuk mencari sistem terbaik.

"Tapi, standar prudentiality, profesionalisme dan fairness itu tidak kita kurangi. Sehingga ada keyakinan yang cukup untuk menyatakan pendapat atau memitigasi risiko sehingga menjadi temuan," imbuh Agus.

"Jangan seolah-olah kalau ada bencana, kontrol ditiadakan, tetap ada, disesuaikan dengan kondisi. Bukan dihadirkan untuk memberatkan administratif," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya