Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan angkat bicara mengenai persoalan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau KSP Indosurya yang diketahui gagal bayar dengan jumlah mencapai Rp10 triliun.
Menurutnya, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengawasan terhadap KSP memang disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kemenkop UKM.
Namun, dia pun menyadari bahwa selama ini pengawasan tersebut belum sesuai dengan harapan masyarakat sehingga terjadi kasus gagal bayar seperti ini.
"Kami menyadari bahwa pengawasan kita belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat. Oleh sebab itu kita melalui RUU Koperasi mengusulkan kewenangan lebih luas dan mendalam terkait pengawasan koperasi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (10/5).
Lebih lanjut, terkait persoalan KSP Indosurya Rully menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan termasuk OJK, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM dan lain sebagainya.
"Keterangan tentang hasil pengawasan sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu. Kami melihat ada beberapa hal yang membutuhkan pendalaman dari aspek hukum," sambung Rully.
Terkait hasil pengawasan yang sudah dilakukan, Rully enggan untuk menyampaikannya dan meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung
"Kami menganggap tidak etis kalau hasil pengawasan yang sudah kami masukan dalam proses hukum kami sampaikan ke publik. Kita tunggu dan awasi bersama proses hukum yang sedang berlangsung," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kasus ini, KSP Indosurya memalsukan keterangan berada dalam pengawasan dan mendapat izin dari OJK untuk kegiatan promosi ke berbagai daerah.
Faktanya, OJK sendiri tidak memberikan izin dan pengawasan terhadap KSP karena sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengawasan dan perizinan berada dalam kewenangan Kemenkop UKM. (E-1)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
MENYIMAK paparan dari salah satu gerai waralaba yang populer di Indonesia saat ini sungguh menarik.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
ASOSIASI Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Seluruh Indonesia resmi dideklarasikan. Deklarasi ini menjadi tonggak penting penyatuan gerakan koperasi desa dan kelurahan.
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved