Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENANGANAN pandemi virus korona atau covid-19 di masing-masing daerah sangatlah berbeda sesuai kebutuhan dan kasus yang terjadi. Maka penyamarataan ketentuan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 haruslah ditinjau ulang.
"Menurut saya perlu ditinjau ulang peraturan Menkeu Nomor 35 itu terkait realokasi dan refocusing anggaran. Karena alokasi untuk Korona oleh daerah berbeda dalam setiap rancangan kegiatan anggaran (RKA) mereka," kata Anggota Komisi II DPR fraksi NasDem Syamsul Lutfhi kepada Media Indonesia, Minggu (3/5).
Ia mengatakan perbedaan alokasi dan kasus di masing-masing daerah tidak boleh dikesampingkan. Sedikitnya terdapat enam rincian dana alokasi dalam peraturan tersebut dan implementasi setiap daerah yang berbeda. Dengan begitu kurang tepat bila daerah tersebut dikenakan sanksi pembekuan dana alokasi umum (DAU).
"Jadi pemberian sanksi justru semakin menyulitkan pemerintah daerah untuk mengatasi pandemik ini, terutama apabila penerapan kebijakan daerah berbeda dengan pusat terkait hal ini," urainya.
Baca juga : Gagal Paham Alokasi Dana Korona, DAU 380 Daerah Dibekukan
Sebagai contoh, kata dia, terdapat daerah yang mengalokasikan dananya untuk IT dalam rangka memantau perkembangan korona di daerahnya sebagai langkah awal sebelum ada tindakan lanjutan. Tetapi menurut pusat, alokasi dana untuk IT tersebut tidak sesuai dalam alokasi dana transfer terkait Korona.
"Sehingga dikenakan sanksi yang berakibat daerah tersebut semakin terhambat dalam memantau pandemi di daerahnya," tegasnya.
Ia pun meminta Kementerian Dalam Negeri lebih intensif melakukan pendampingan terhadap daerah.
"Lebih baik Kemendagri melakukan pendampingan dan memastiakn anggaran tersebut di masing pemerintah daerah. Karena perbedaan anggaran dimasing-masing daerah," pungkasnya. (OL-7)
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved