Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

DPR Minta Pembekuan DAU di 380 Daerah Ditinjau Ulang

Cahya Mulyana
03/5/2020 21:00
DPR Minta Pembekuan DAU di 380 Daerah Ditinjau Ulang
Ilustrasi Dana Alokasi umum untuk daerah(Ilustrasi)

PENANGANAN pandemi virus korona atau covid-19 di masing-masing daerah sangatlah berbeda sesuai kebutuhan dan kasus yang terjadi. Maka penyamarataan ketentuan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 haruslah ditinjau ulang.

"Menurut saya perlu ditinjau ulang peraturan Menkeu Nomor 35 itu terkait realokasi dan refocusing anggaran. Karena alokasi untuk Korona oleh daerah berbeda dalam setiap rancangan kegiatan anggaran (RKA) mereka," kata Anggota Komisi II DPR fraksi NasDem Syamsul Lutfhi kepada Media Indonesia, Minggu (3/5).

Ia mengatakan perbedaan alokasi dan kasus di masing-masing daerah tidak boleh dikesampingkan. Sedikitnya terdapat enam rincian dana alokasi dalam peraturan tersebut dan implementasi setiap daerah yang berbeda. Dengan begitu kurang tepat bila daerah tersebut dikenakan sanksi pembekuan dana alokasi umum (DAU).

"Jadi pemberian sanksi justru semakin menyulitkan pemerintah daerah untuk mengatasi pandemik ini, terutama apabila penerapan kebijakan daerah berbeda dengan pusat terkait hal ini," urainya.

Baca juga : Gagal Paham Alokasi Dana Korona, DAU 380 Daerah Dibekukan

Sebagai contoh, kata dia, terdapat daerah yang mengalokasikan dananya untuk IT dalam rangka memantau perkembangan korona di daerahnya sebagai langkah awal sebelum ada tindakan lanjutan. Tetapi menurut pusat, alokasi dana untuk IT tersebut tidak sesuai dalam alokasi dana transfer terkait Korona.

"Sehingga dikenakan sanksi yang berakibat daerah tersebut semakin terhambat dalam memantau pandemi di daerahnya," tegasnya.

Ia pun meminta Kementerian Dalam Negeri lebih intensif melakukan pendampingan terhadap daerah.

"Lebih baik Kemendagri melakukan pendampingan dan memastiakn anggaran tersebut di masing pemerintah daerah. Karena perbedaan anggaran dimasing-masing daerah," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya