Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berhasil menyelesaikan Proyek pengembangan Lapangan Bukit Tua Phase-3 yang dikelola oleh Petronas Carigali Ketapang II Ltd. Penyelesaian proyek ini tepat waktu di tengah kondisi pandemi covid-19.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyatakan proyek tersebut didesain untuk menambah produksi gas sebesar 31,5 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) dan minyak sebesar 3.182 barel minyak per hari (BOPD).
"Proyek pengembangan Bukit Tua Phase-3 merupakan proyek yang sangat penting mengingat tambahan produksi migas yang dihasilkan cukup besar yang akan sangat bermanfaat bagi konsumen khususnya di Jawa Timur." Ujar Dwi di Jakarta, Jumat (1/5).
Proyek yang berada di perairan Madura, Jawa Timur ini menyerap dana Investasi sebesar US$ 15,1 juta. Proyek Bukit Tua Phase-3 merupakan proyek kelima yang telah on stream dari sebelas proyek yang ditargetkan oleh SKK Migas di tahun 2020.
Sebelumnya, keempat proyek telah on stream di Kuartal I-2020 yaitu proyek Grati Pressure Lowering, proyek pengembangan Lapangan gas Randugunting, proyek pengembangan Lapangan gas Buntal-5, dan pembangunan Sembakung Power Plant dimana proyek-proyek tersebut memberikan tambahan produksi gas 80 MMscfd dan menghasilkan listrik 4 MegaWatt (MW).
"Walaupun kondisi sangat sulit, harga minyak rendah dan pandemi covid-19, kami sangat mengapresiasi kinerja dari KKKS Petronas yang tetap berkomitmen dalam mengawal keberhasilan proyek Bukit Tua Phase-3. Ini menjadi bukti bahwa proyek migas tidak akan berhenti walaupun dalam kondisi sulit seperti sekarang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta masyarakat setempat ditengah berkurangnya aktivitas ekonomi akibat covid-19. Ini semakin menegaskan pentingnya hulu migas sebagai penggerak perekonomian nasional," tambah Dwi.
Dwi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah yang memberikan kelonggaran dan dukungan bagi upaya mobilitas personil dan material ditengah upaya penanggulangan COVID-19.
"Dukungan yang diberikan semakin memperkuat keyakinan kami bahwa proyek hulu migas yang ditargetkan on stream di tahun 2020 dapat direalisasikan sesuai waktu yang telah ditetapkan," ujarnya. (RO/E-1)
Sepanjang periode 2020–2025, total nilai kontrak kegiatan hulu migas tercatat mencapai lebih dari Rp725 triliun dengan komitmen TKDN sebesar 59% atau sekitar Rp388 triliun.
VICE President Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, 48, tewas saat mengendarai sepeda dan mengalami kecelakaan. DPRD minta pemprov dki behani jalur pejalan kaki dan sepeda
Vice President (VP) Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), meninggal dunia.
Ada upaya pihak tertentu yang memanfaatkan jalur politik, hingga dukungan kelompok tertentu untuk memenangkan peserta tertentu dalam proses pengadaan migas.
Investasi minyak dan gas (migas) di 2026 mencapai US$16 miliar atau sekitar Rp266 triliun.
Laporan Keberlanjutan SKK Migas meraih penghargaan Gold Rank pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025.
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang delapan blok migas.
Komitmen PHE OSES dalam menurunkan emisi dari sektor hulu migas kembali memperoleh pengakuan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved