Indonesia Lobi Negara Tujuan Ekspor Agar Kurangi Kuota Ekspor APD

Hilda Julaika
22/4/2020 18:24
Indonesia Lobi Negara Tujuan Ekspor Agar Kurangi Kuota Ekspor APD
Petugas medis sedang mengenakan APD(Antara/Rivan Awal Lingga)

KEMENTERIAN Perdagangan mengungkapkan hingga saat ini Indonesia masih berkewajiban melakukan ekspor alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis ke sejumlah negara sebagai bagian dari kesepakatan dagang bilateral. Negara tujuan ekspor itu sendiri menyuplai 100% bahan baku permbuatan APD di Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari mengatakan, pihaknya telah melakukan perundingan agar sebagian dari APD yang diekspor itu bisa digunakan di dalam negeri karena kebutuhan APD yang tinggi di tengah pandemi covid-19.

“Karena kalau kita tidak melakukan perundingan. Kita juga akan kesulitan bahan baku karena bahan baku menjadi rebutan di mana pun saat ini,” kata Wisnu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI secara virtual, Rabu (22/4).

Baca juga : Dalam 3 Bulan, Ekspor Sarang Burung Walet RI Capai Rp1,578 T

Wisnu menjelaskan, ketentuan ekspor saat ini diperbolehkan jika memang bahan baku didapatkan 100% dari negara asal. Karena itu, perlu ada perjanjian bilateral baru yang mengatur penggunaan komoditas ekspor itu untuk keperluan dalam negeri.

Perundingan sendiri dilakukan secara simultan oleh Kemendag dan Kementerian Luar Negeri terhadap otoritas negara tujuan ekspor. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya