Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN KEUANGAN mengungkapkan hingga 21 April terdapat 20.018 perusahaan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan insentif pajak.
Insentif pemerintah yang dipayungi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 dan PMK Nomor 28 Tahun 2020 mencakup empat fasilitas. Pertama, pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 pribadi untuk pegawai yang bekerja di sektor industri manufakur dan berpenghasilan tidak lebih dari Rp 200 juta selama satu tahun.
Kedua, pemerintah membebaskan PPh pasal 22 impor selama enam bulan. Ketiga, pengurangan PPh pasal 25 sebesar 30% selama enam bulan. Keempat, percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama enam bulan bagi eksportir dan noneksportir.
Baca juga: Sektor Riil Terdampak Pandemi, Jokowi: Segera Beri Stimulus
Tercatat, sebanyak 12.062 perusahaan mengajukan permohonan agar pegawainya dibebaskan dari pungutan PPh Pasal 21. Namun, hanya 9.610 perusahaan yang permohonannya diterima, sedangkan 2.452 perusahaan lainnya ditolak.
"Mereka yang diizinkan permohonannya karena telah memenuhi Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) dan menyampaikan SPT tahunan. Yang ditolak itu karena mereka tidak memenuhi KLU dan belum menyampaikan SPT," jelas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, melalui telekonferensi, Rabu (22/4).
Selain itu, sebanyak 3.557 perusahaan mengajukan permohonan untuk menikmati fasilitas pembebasan pungutan PPh Pasal 22 impor. Dari jumlah tersebut, Ditjen Pajak hanya menyetujui permohonan 2.905 perusahaan dan 652 permohonan lainnya ditolak.
Baca juga: Ini 4 Sektor Yang Paling Terpukul Covid-19
Kemudian, 4.346 perusahaan mengajukan permohonan untuk dapat pemotongan PPh Pasal 25 sebesar 30%. Permohonan 2.816 perusahaan diterima dan 1.530 lainnya ditolak. Sebelumnnya, pemerintah memberikan keringanan pajak sebagai stimulus terhadap 19 sektor industri manufaktur, yang dianggap terdampak pandemi covid-19.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah kembali menambah 11 industri lain yang juga dinilai terdampak pandemi. Pemberian insentif bagi 11 industri tambahan masih dibahas dan difinalisasi pemerintah. "Ini terus kita finalisasi. Paling tidak kami lakukan assessment. Kami melakukan kerja sama dengan Kemenko Bidang Perekonomian. Sektornya apa ini yang kita tentukan bersama," pungkas Suryo.(OL-11)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Di HARRIS Sentul City Bogor, perusahaan dapat memanfaatkan lapangan luas yang dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas team building secara nyaman dan menyenangkan.
Kesadaran akan pentingnya kesiapan data mulai muncul di seluruh spektrum perusahaan, baik skala besar maupun menengah.
PERUSAHAAN aset kripto Indodax menjalin kolaborasi dengan restoran cepat saji KFC Indonesia.
Harumanis Sinergi Utama meresmikan operasionalnya dan memperkenalkan ke publik sebagai salah satu promotor baru, konser diva
AI bukan sekadar implementasi teknologi baru, melainkan membutuhkan kesiapan mendasar mulai dari data, keamanan, jaringan, hingga SDM yang kompeten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved