Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Diguncang Covid-19, S&P Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 1,8%

Despian Nurhidayat
19/4/2020 15:28
Diguncang Covid-19, S&P Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 1,8%
Foto udara gedung perkantoran di Jakarta pada pagi hari.(MI/Ramdani)

LEMBAGA pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat sehingga menjadi 1,8% pada tahun ini. Mengingat, besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi covid-19.

Namun, ekonomi Indonesia diprediksi menguat dalam satu atau dua tahun ke depan. Menyikapi hal tersebut, Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) menyatakan keputusan pemerintah untuk mengeluarkan sejumlah langkah kebijakan fiskal yang berani akan mencegah pemburukan ekonomi jangka panjang.

"Karenanya, tingkat pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia diperkirakan akan tetap jauh di atas rata-rata negara lainnya," bunyi keterangan resmi Departemen Komunikasi BI, Minggu (19/4).

Baca juga: Ini Dua Skenario Recovery Ekonomi Pascawabah Covid-19

Menurut S&P, keunggulan dari sisi kinerja ekonomi jangka panjang ini mengindikasikan dinamika ekonomi yang konstruktif di Indonesia. Di sisi eksternal, S&P memandang nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi cukup tajam, berdampak negatif terhadap sektor eksternal dan meningkatkan biaya utang luar negeri. Kondisi itu dapat memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membayar kewajiban.

Kendati demikian, S&P meyakini Indonesia dapat mengelola risiko. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mempunyai akses yang besar dan berkelanjutan di pasar keuangan dan penanaman modal asing. Bahkan, ketika situasi pasar keuangan sedang bergejolak.

"S&P juga memandang fleksibilitas nilai tukar rupiah akan memberikan manfaat bagi daya saing eksternal Indonesia selama beberapa tahun ke depan. Serta, memperbesar ruang bank sentral dalam menjaga cadangan devisa," lanjut keterangan resmi tersebut.

S&P memperkirakan nilai tukar rupiah secara bertahap menguat, seiring dengan kondisi pasar keuangan global yang berlanjut stabil hingga akhir 2020. Di sisi fiskal, kenaikan defisit fiskal akan memperbesar jumlah utang pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Namun, S&P memahami kenaikan defisit merupakan dampak dari langkah “extraordinary” yang diambil pemerintah, sebagai respons terhadap guncangan eksternal.

Baca juga: Covid-19 Guncang Ekonomi, KSPI Khawatirkan PHK Massal

Dukungan fiskal yang kuat dibutuhkan untuk mengelola krisis kesehatan masyarakat akibat pandemi covid-19 dan mitigasi dampak baik bersifat sementara maupun struktural. Secara khusus S&P menyoroti peran penting Bank Indonesia dalam mendukung upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan meredakan guncangan ekonomi dan keuangan.

Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo, memberikan kewenangan bagi Bank Indonesia untuk membeli surat berharga pemerintah di pasar perdana, jika permintaan pasar dinilai tidak memadai. Hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengelola biaya pinjaman ketika pasar keuangan sedang mengalami gangguan ekstrem.

S&P mengakui bahwa dengan dukungan independensi yang dimiliki, Bank Indonesia mampu mengelola inflasi pada tingkat yang selaras dengan negara-negara peers. S&P juga mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia (RI) pada BBB (Investment Grade) dan merevisi outlook menjadi negatif pada 17 April.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya