Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Cegah Covid-19, BPJAMSOSTEK Salemba Galakkan Lapak Asik

Mediaindonesia.com
11/4/2020 13:09
Cegah Covid-19, BPJAMSOSTEK Salemba Galakkan Lapak Asik
Suasana Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Salemba tampak lengang dan untuk cegah Covid-19 lebih menggalakkan Lapak Asik.(Istimewa/bpjamsostek)

DENGAN merebaknya pandemi virus korona baru atau Covid-19, masyarakat diajak secara bersama-sama untuk melawan Covid-19. Salah satu upaya bersama dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus korona adalah menggunakan Lapak Asik, yaitu Pelayanan Tanpa Kontak Fisik.

Upaya tersebut sebagaimana yang dianjurkan pemerintah adalah menerapkan physical atau social distancing, menghindari kerumuman, menunggunakan masker diluar, tetap tinggal di rumah (stay at home) dan jika memungkinkan melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH).    

BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disapa BPJAMSOSTEK juga fokus pada keselamatan para pekerja yang tentunya sangat mungkin tertular, baik ditempat kerja maupun saat berinteraksi dengan klien atau saat berbaur di keramaian. 

Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba juga memastikan bahwa perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja work from home (WFH). 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba M Izaddin mengatakan bahwa pekerja mulai terlindungi dalam program JKK setelah yang bersangkutan meninggalkan rumah disepanjang perjalanan ke kantor, selama di lingkungan kantor atau aktivitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.

“Namun dengan adanya skema WFH ini, perlindungan JKK tetap akan diberlakukan kepada para pekerja yang bekerja dari rumah,” kata Izaddin.

"Perlindungan kepada para pekerja yang berstatus WFH ini berlaku jika pada jam kerja yang telah ditentukan untuk bekerja di rumah terjadi sesuatu hal yang mengakibatkan cedera dari aktiitas yang berkaitan dengan pekerjaannya selama berada di rumah dan atau ada aktivitas lain yang berkenaan dengan perintah dari atasannya,” jelas Izaddin.

Menurut Izaddin, kendati bekerja dari rumah, risiko pekerjaan tetap mengintai. “Pekerja harus tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugas, dimanapun berada,”ujarnya.

Untuk mendukung penerapan physical dan social distancing, Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta. M Izaddin mengatakan Kantor Cabang Salemba telah menerapkan mekanisme layanan Lapak Asika sejak 24 Maret 2020.

Ia juga mengatakan dengan Lapak Asik, seluruh peserta yang mengajukan klaim tentunya tidak perlu datang ke Kantor  BPJAMSOSTEK Cabang Selemba. “Peserta dapat melakukan klaim dari rumah dengan registrasi antrian online terlebih dahulu di aplikasi BPJSTKU atau langsung ke website resmi kita antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id,”  tuturnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik