Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
DENGAN semakin merebaknya pandemi Covid-19, pemerintah meminta masyarakat menerapkan ta penarapan physical distancing serta anjuran tinggal di rumah serta menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah Indonesia melalui pernyataan Presiden Joko Widodo telah meminta pihak perbankan untuk melakukan relaksasi kredit dalam upaya meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.
PT Bank UOB Indonesia (UOBI) telah mengambil langkah dan kebjikan sesuai yang diperintahkan Presiden Jokowi terkait relaksasi kredit. Dalam keterangan persnya, Rabu (1/3), PT Bank UOB Indonesia (UOBI) menyatakan pihaknya sangat memahami pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang bervariasi kepada debiturnya.
“Oleh karena itu, sejalan dengan misi dan nilai-nilai kami, Bank UOB berkomitmen untuk terus mendukung debitur terutama di masa sulit seperti ini dengan memberikan program relaksasi kredit kepada debitur yang terdampak,” demikian penjelasan dari Bank UOB.
Relaksasi yang dilaksanakan Bank UOB sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) No 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional yang berlaku sejak 16 Maret 2020 (PJOK No 11).
Namun Bank UOBI menjelaskan secara umum kriteria debitur yang mendapatkan program relaksasi kredit. Mereka yang mendapat kebijakan relaksasi atau keringan kredit adalah debitur yang termasuk debitur UMKM yang memiliki itikad baik.
Selain itu, debitur yang memiliki histori pembayaran yang baik selama ini dan sektor usahannya terkena dampak dari penyebaran Covid-19 di mana hal ini juga akan berdasarkan assessment atau penilaian UOBI.
“Program relaksasi ini akan disesuaikan dengan kondisi unik dari masing-masing debitur yang tekah memenuhi kriteria,” demikian keterangan Bank UOB.
Seiring dengan anjuran pemerintah yang menerapkan physical distancing, UOBI meminta para debitur tidak perlu mendatangi kantor pusat maupun Kantor Cabang Bank UOB. Namun debitur dapat menghubungi kami melalui Relation Manager atau UOB Contact Center 14008.
“Kami menganjurkan bapak dan ibu debitur hanya mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi kami serta mengabaikan informasi yang berasal dari sumber yang tidak kredibel. Hal ini menghindari hoaks yang merugikan kita semua,” pihak Bank UOB mengingatkan debiturnya. (OL-09)
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2025. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,97% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.416,62 triliun.
PT Bank Danamon Indonesia membukukan total kredit dan trade finance konsolidasi sebesar Rp195,7 triliun di sepanjang semeseter pertama 2025.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved