Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sensus Daring Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

M. Ilham Ramadhan Avisena
31/3/2020 15:02
Sensus Daring Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Seorang perempuan melintas di depan tulisan "Sensus Penduduk 2020" di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2/2020).(ANTARA)

PEMERINTAH memperpanjang masa sensus penduduk daring 2020 hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan masa sensus daring itu merujuk pada ketetapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) soal masa darurat bencana.

"Tadi dalam rapat kami melalui konferensi video Memang ada kesepakatan untuk memperpanjang masa sensus online 2020 ini. Tadi disepakati akan diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono kepada Media Indonesia, Selasa (31/3).

"Masa perpanjangan itu kami sesuaikan dan merujuk pada keputusan BNPB soal masa darurat bencana covid-19. Jadi memang karena ada pembatasan mobilitas dan membuat sosialisasi kami kurang maksimal kepada masyarakat, maka perpanjangan waktu itu kami rasa perlu," sambungnya.

Margo menuturkan hingga 31 Maret 2020, jumlah masyarakat yang telah mengikuti sensus daring sebanyak 32,4 juta orang. Angka itu diakuinya tidak sesuai dengan ekspektasi BPS yang mencapai 62,1 juta orang atau 23% dari total penduduk Indonesia di kisaran 270 juta jiwa.

Namun, imbuh Margo, capaian itu patut diapresiasi. Pasalnya sensus daring baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

"Memang tidak mencapai target yang ditetapkan sebelumnya. Tapi kalau dilihat dari rate partisipasinya dan mengingat ini kali pertama, saya rasa itu jumlah yang luar biasa. Perlu diapresiasi animo masyarakat tersebut," tutur Margo.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir jumlah masyarakat yang mengakses dan melakukan sensus daring jauh lebih banyak. Menurutnya, itu disebabkan karena tenggat waktu yang diumumkan sebelumnya akan berakhir pada hari ini.

Banyaknya masyarakat yang mengakses di laman sensus daring, lanjut Margo, bisa menjadi sebab terganggunya sistem laman tersebut.

"Memang ada sedikit masalah saat membuka laman itu, karena terlalu penuh. Tapi sekarang sudah diatasi dan saya rasa sudah mulai normal kembali," imbuhnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya