Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan, pemerintah perlu melakukan intervensi fiskal dalam mengatasi dampak covid-19 ke perekonomian nasional.
Menurutnya, perubahan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah menjadi sinyal kuat bagi pengambil kebijakan untuk mengambil keputusan yang tepat di sisi fiskal.
Diketahui akibat pandemi covid-19, berbagai sektor ekonomi dalam negeri mengalami guncangan seperti pelemahan nilai tukar rupiah, pelambatan ekonomi di sektor strategis meliputi industri, perdagangan, pertanian, jasa, pariwisata hingga sektor ritel.
Tidak luput pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), penundaan investasi serta tekanan pada harga komoditas strategis ikut terimbas pandemi covid-19.
Puan dalam pidato pembukaan rapat paripurna pembukaan masa sidang III di Jakarta, Senin (30/3), mengatakan perubahan asumsi makro tersebut akan berpengaruh pada postur APBN mulai dari sisi penerimaan, belanja, defisit sampai pembiayaan.
Oleh karenanya intervensi fiskal dan mempertajam serta memperkuat fungsi belanja APBN dalam program pemerintah perlu perlu berjalan dengan tepat dan optimal.
Selain itu, langkah anitisipasi perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan di tengah pandemi yang urung diketahui kapan akan berakhir.
"Langkah antisipasi yang dapat diambil pemerintah pertama adalah memperkuat pelayanan dan fasilitas kesehatan, antara lain memperluas daya jangkau rapid test, memperbanyak ketersediaan alat perlindungan diri, meningkatkan kapabilitas Rumah Sakit/Puskesmas dan lainnya," imbuh Puan.
Baca juga: BI :Sinergi Kebijakan Kunci Ketahanan Ekonomi
Optimalisasi tenaga kesehatan dengan memperbanyaj bantuan tenaga kesehatan dan memberikan insentif dinilai sebagai langkah yang perlu diambil oleh pemerintah.
Kemudian pemerintah perlu memberikan perlindungan sosial, menciptakan stimulus bagi perekonomian dan UMKM, menjaga ketahanan pangan, mempertahankan pelayanan publik tetap berjalan, memperkuat APBD untuk penanganan wabah dan melakukan intervensi lainnya yang dianggap relevan.
"DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait, siap mendukung langkah-langkah antisipasi yang diperlukan Pemerintah melalui APBN maupun APBN Perubahan. Bahkan apabila diperlukan Perppu yang terkait dengan upaya meningkatkan Ketahanan Fiskal," jelas Puan.
Pemerintah dinilainya juga perlu menyiapkan lngkah-langkah antisipasi menghadapi tekanan perekonomian global dan dalam penaganan dampak wabah virus korona.
"Pemerintah bersama otoritas terkait Bank Indonesia, Otoritas jasa Keuangan agar segera melakukan koordinasi untuk dapat menjalankan kebijakan yang terintegrasi dan terpadu dalam menggerakan perekonomian nasional agar tetap bertumbuh dan berkembang," tutup Puan. (A-2)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
EKONOM PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang memberikan catatan terkait kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Februari 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih di bawah asumsi yang ditetapkan APBN 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi masih mencukupi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Jika harga minyak menembus angka 120 dolar AS per barel, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan bisa melebar hingga 3,6%.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved