Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyedia jasa layanan transportasi online seperti Grab dan Gojek mendukung Intruksi Presiden Joko Widodo terkait Social Distancing untuk memutus rantai penyebaran virus korona atau covid19.
"Saat ini yang paling penting bagi Grab adalah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan, mitra pengemudi maupun mitra merchant kami dan mempersiapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 melalui upaya jaga jarak sosial yang aman dan efektif serta edukasi kepada karyawan dan mitra," kata Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia, Rabu (18/3).
Ia juga mengatakan, para karyawan sudab mulai bekerja dari rumah yang akan dilakukan secara bergantian oleh karyawan yang dibagi dua tim. Senada dengan itu, gojek pun melakukan WFH yang juga diberlakukan di India, Singapura, Vietnam dan Thailand.
Menurut Co-CEO Gojek Kevin Aluwi, hal itu sejalan dengan gerakan #dirumahaja yang digaungkan Gojek. Gerakan ini mendorong orang tinggal di rumah namun bukan berarti kehilangan produktivitas.
"Gojek siap mendukung berbagai kebutuhan selama masyarakat menjalani aktivitas di rumah. Misalnya, melalui layanan GoFood yang turut mengimplementasikan social distancing di mana
sekarang terdapat pilihan contactless delivery," kata Kevin.
Inovasi tersebut berupa berupa tambahan opsi teks pesan cepat1 pada fitur Chat di dalam pesanan GoFood antara pelanggan dan mitra driver.
Lebih jauh, apabila mitra pengemudi terdiagnosa positif covid-19, Gojek akan memberikan bantuan pendapatan dengan memberikan dukungan
pendapatan dan menghentikan sementara cicilan yang berjalan misalnya premi asuransi, cicilan kendaraan dan lain sebagainya, hingga yang bersangkutan kembali bekerja.
Pihaknya juga memberlakukan penonaktifan sementara akun mitra yang sedang dalam observasi tes COVID-19, hingga adanya konfirmasi tes kesehatan dari pemerintah.
Gojek juga memiliki tim yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu, untuk membantu menghubungkan mitra dengan rumah sakit atau otoritas kesehatan jika memiliki isu terkait dengan COVID-19.
“Gojek berupaya untuk tetap membuat masyarakat menjalani kehidupan senormal mungkin di tengah tantangan COVID-19, termasuk para mitra di ekosistem kami,” jelas Kevin. (E-1)
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved