Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2020 untuk penanggulangan Corona virus disease (Covid-19).
Pemerintah daerah dalam hal ini dapat menggunakan DBH yang meliputi DBH Cukai Hasi Tembakau (CHT); DBH Sumber Daya Alam (SDA) selain kehutanan serta DBH SDA Migas, DAU dan DI untuk digunakan menangani Covid-19.
Baca juga: 70% Pegawai OJK Kerja Dari Rumah
"DBH Migas dalam rangka otonomi khusus yang dialokasikan untuk bidang kesehatan dan perbaikan gizi sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan atau penanganan Covid-19," demikian petikan aturan tersebut.
Dalam peraturan yang diteken pada Senin (16/3), Sri Mulyani mewajibkan pemerintah daerah menganggarkan belanja untuk kesehatan yang telah ditetapkan dalam APBD atau pun APBD-P. Belanja kesehatan itu dimaksudkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Penyaluran DBH SDA triwulan II dan III serta penyaluran DAU, dalam peraturan tersebut, dilakukan pada Mei 2020 hingga September 2020 dengan ketentuan pemda telah melaporkan kinerja bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19. Sedangkan, penyaluran DID tahap I dan II akan dipercepat pada Maret 2020 dan paling lambat pada Juni 2020.
Kemudian sebagai bentuk pengendaliannya, Sri Mulyani dapat memotong penyaluran DAU bila pemda tidak melaporkan kinerja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan atau penanganan Covid-19 selama dua bulan berturut-turut.
Pemotongan tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan prakiraan kebutuhan belanja daerah dalam tiga bulan ke depan. Ketentuan lanjutannya akan ditetapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan. (OL-6)
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved