Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin meninggal dunia pada Sabtu (14/3). Informasi tersebut didapatkan melalui sebaran Whatsapp Group di kalangan pewarta.
"Innalillahi wa Inna Ilaihi rojiun. Telah wafat suami kami tercinta, Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, MSc. pada hari ini Sabtu, tanggal 14 Maret 2020. Mohon dimaafkan segala khliaf & salah beliau, dimudahkan jalannya menuju jannahNya. Aamiin. Wassalamu'alaykum wrwb" demikian isi sebaran pesan singkat tersebut.
Seorang staf humas PPATK membenarkan kabar duka yang beredar di grup jaringan percakapan instan Whatsapp itu saat dihubungi Media Indonesia.
Staf Ahli Bidang Pengawasan Perpajakan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti membenarkan informasi tersebut.
"Benar. Hari ini pukul 11.10 WIB," kata Nufransa.
Kiagus merupakan pria kelahiran Palembang 29 Maret 1957. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.
Di 2006, Kiagus menjabat sebagai Direktur Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan kemudian pada 2009 menjadi Sekretaris Ditjen Perbendaharaan.
Selanjutnya, pada 2011 Kiagus menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dan di 2012 dilantik sebagai Sekretaris Kementerian Keuangan. Ia kemudian menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan pada 1 Juli 2015.
Terakhir Kiagus menjabat sebagai Kepala PPATK periode 2016-2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Muhammad Yusuf. (X-15)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved