Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin meninggal dunia pada Sabtu (14/3). Informasi tersebut didapatkan melalui sebaran Whatsapp Group di kalangan pewarta.
"Innalillahi wa Inna Ilaihi rojiun. Telah wafat suami kami tercinta, Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, MSc. pada hari ini Sabtu, tanggal 14 Maret 2020. Mohon dimaafkan segala khliaf & salah beliau, dimudahkan jalannya menuju jannahNya. Aamiin. Wassalamu'alaykum wrwb" demikian isi sebaran pesan singkat tersebut.
Seorang staf humas PPATK membenarkan kabar duka yang beredar di grup jaringan percakapan instan Whatsapp itu saat dihubungi Media Indonesia.
Staf Ahli Bidang Pengawasan Perpajakan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti membenarkan informasi tersebut.
"Benar. Hari ini pukul 11.10 WIB," kata Nufransa.
Kiagus merupakan pria kelahiran Palembang 29 Maret 1957. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.
Di 2006, Kiagus menjabat sebagai Direktur Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan kemudian pada 2009 menjadi Sekretaris Ditjen Perbendaharaan.
Selanjutnya, pada 2011 Kiagus menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dan di 2012 dilantik sebagai Sekretaris Kementerian Keuangan. Ia kemudian menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan pada 1 Juli 2015.
Terakhir Kiagus menjabat sebagai Kepala PPATK periode 2016-2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Muhammad Yusuf. (X-15)
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun telah mendengar PPATK melakukan pemblokiran e-wallet yang terindikasi terlibat judi online atau judol
PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap seluruh proses analisis atas rekening dormant.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved