IHSG Melorot, Rupiah Menguat

Hilda Julaika
03/3/2020 06:30
IHSG Melorot, Rupiah Menguat
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2019).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

 INDEKS harga saham gabungan (IHSG) melemah pada penutup­an perdagangan, kemarin, setelah dua warga Indonesia di­nyatakan positif terkena virus korona baru atau covid-19. IHSG ditutup melemah 91,46 poin atau 1,68% ke posisi 5.361,25.

Adapun kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 ber­gerak turun 20,21 poin atau 2,3% menjadi 859,33.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah menguat setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan kebijakan stimulus moneter. Rupiah ditutup menguat 53 poin atau 0,37% menjadi 14.265 per dolar AS jika dibandingkan dengan posisi di hari sebelumnya 14.318 per dolar AS.

Analis Binaartha Sekuritas, Na­fan Aji, mengatakan sebetulnya data purchasing manager index (PMI) manufaktur dan data inflasi mengalami hasil yang po­sitif sehingga membuat IHSG sempat mengalami penguatan.

“Namun, setelah itu ­terjadilah panic selling yang luar biasa sehingga menyebabkan ­pelemahan pada IHSG. Hal ini merespons pengumuman pemerintah me­nge­nai ditemukan dua pasien penderita covid-19,” ujarnya.

Nafan memprediksi IHSG ha­ri ini masih memiliki tren pe­nurunan. Hal itu didasarkan pada indikator moving average convergence/divergence (MACD), stochastic, dan relative strength index (RSI) yang masih menunjukkan sinyal negatif.

Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra, me­ngatakan sentimen positif ba­­gi rupiah terjadi setelah BI ­me­ngeluarkan kebijakan stimulus moneter untuk meredakan dampak negatif korona.

“BI juga mengatakan akan me­­lakukan intervensi yang inten­sif,” kata Ariston.

Gubernur BI Perry Warjiyo ke­marin mengumumkan lima langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Pertama, meningkatkan intensitas intevensi di pasar keuangan.

Kedua, menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing bank-bank umum konvensional yang sebelumnya 8% dari DPK, sekarang 4% dari DPK.

Ketiga, menurunkan GWM ru­piah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada perbankan yang melakukan kegiatan ekspor dan impor, yang tentu saja dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengam pemerintah.

Keempat, memperluas je­­nis dan cakupan underlying ­tran­­saksi bagi investor asing dalam melakukan lindung nilai, termasuk domestic non delivery forward (DNDF).

Kelima, menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodian, baik global maupun domestik, dalam melakukan in­vestasi di Indonesia. (Hld/Uta/Pra/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya