Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Pastikan Bahas RUU Ciptaker dengan Semua Pihak

Putra Ananda
20/2/2020 19:51
Pemerintah Pastikan Bahas RUU Ciptaker dengan Semua Pihak
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah(Mi/Susanto)

PEMERINTAH menyatakan proses pembasahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) akan dilakukan secara terbuka.

Sebagai pengusul UU, pemerintah akan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pengsuaha hingga serikat pekerja dalam melakukan pembahasan RUU sapu jagat (omnibus law) tersebut.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menuturkan, melalui Surat Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian, pemerintah telah membuka tim tripartit untuk kelanjutan pembahasan RUU Ciptaker.

Tim tripartit RUU Ciptaker terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja mewakili kaum buruh. Ida mengungkapkan tim tripartit RUU Ciptaker sudah melakukan pertemuan sebanyak 3 kali.

"Tim ini akan memberikan masukan terhadap substansi RUU, sosialiasi ke publik, dan memberikan masukan kepada Rancangan Peraturan Pelaksana (RPP) Omnibus Law Ciptaker," ujar Ida saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/2).

Ida melanjutkan, draf RUU Ciptaker yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR masih terbuka untuk disempurnakan. Pemerintah akan mempertimbangkan setiap usulan dan masukan-masukan yang disampaikan oleh kalangan pengusaha maupun serikat pekerja.

Baca juga : RUU Cipta Kerja Bisa Dongkrak Pendapatan Per Kapita

"Kalau ada pasal-pasal yang mungkin tidak seaspiratif teman-teman, ruang perubahan itu masih sangat terbuka. Kami sudah ketemu dengan pimpinan DPR. Mereka juga sepakat untuk membuka ruang publik yang seluas-luasnya," ungkapnya.

Untuk itu, Ida mengimbau tidak perlu ada aksi turun ke jalan dalam menyampaikan aspiriasi terkait Omnibus Law Cipatker. Hal itu dikarenakan pemerintah telah membuka akses pembahasan Omnibus Law Ciptaker kepada semua pihak terkait.

"Kalau kaitan dengan kesempatan untuk mengakses itu kesempatannya sudah kita buka," ungkapnya.

Ida memaparkan, pemerintah sendiri berharap Omnibus Law Ciptaker dapat segera disahkan menjadi UU.

Seiring pembahasannya di tingkat DPR, saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan RPP agar ketika disahkan menjadi UU, Omnibus Law Ciptaker sudah bisa langsung diterapkan.

"Jadi sembari membahas kita siapkan RPP nya. jadi tim ini menurut saya adalah ruang yang sangat baik bagi teman-teman untuk sampaikan aspirasinya jika dipandang RUU tersebut tidak sesuai dengan aspirasi publik," ujar Ida. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik