Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan menteri ekonomi di Kabinet Indonesia Maju untuk menciptakan berbagai kebijakan, yang mampu menekan arus impor besi dan baja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai impor besi dan baja Indonesia pada 2019 mencapai US$ 10,3 miliar. Besaran itu naik tipis dari 2018 yang menyentuh US$ 10,2 miliar.
Besi dan baja kini menjadi komoditas impor terbesar kedua di Indonesia, setelah mesin dan perlengkapan elektrik. "Ini tentu saja menjadi salah satu sumber utama defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan kita," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, di Istana Kepresiden Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga: Deregulasi Impor Baja Diharap Perhatikan Industri Nasional
Presiden pun meminta tren negatif tersebut segera disudahi. Jika kebijakan impor terus dibuka dengan masif, utilitas pabrik baja lokal diyakini tidak akan berkembang. Padahal, lanjut Jokowi, industri dalam negeri sudah mampu memproduksi sebagian komoditas besi dan baja yang diimpor.
Kepala Negara mendorong para menteri ekonomi untuk menyediakan regulasi yang mampu mendorong produksi besi dan baja nasional. Misalnya, penyediaan bahan baku yang lebih mudah dan murah.
"Kita perlu perbaiki ekosistem penyediaan bahan baku industri baja dan besi, seperti ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku," tutur Jokowi.
Selain itu, komponen harga gas untuk industri juga harus diperhatikan lebih detail. "Perpres Nomor 40 Tahun 2016 yang mengatur harga gas industri, yaitu sebesar US$ 6 per mmbtu, segera realisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya.(OL-11)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved