Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemerintah Alokasikan Rp11,67 Triliun untuk Subsidi Perumahan

Andhika Prasetyo
26/12/2019 14:09
Pemerintah Alokasikan Rp11,67 Triliun untuk Subsidi Perumahan
Foto udara pembangunan rumah bersubsidi dari pemerintah di Banyuasin, Sumatera Selatan.(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

PADA 2020, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,67 triliun untuk subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sebagian besar dana tersebut disalurkan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang mencapai Rp11 triliun untuk membiayai 102 ribu hunian.

Sisa anggaran yang ada disebarkan ke skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp600 miliar untuk 150 ribu unit rumah dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp13,4 Miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Eko Djoeli Heripoerwanto mengungkapkan, khusus untuk BP2BT, anggaran dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga mencapai 50 ribu unit.

"Hal itu bisa dilakukan karena BP2BT berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) yang kenaikan target output dan anggaran tidak memerlukan persetujuan DPR," ujar Heri di kantornya, Jakarta, Kamis (26/12).

Selain itu, pada tahun depan, pemerintah juga masih akan mengeluarkan dana sebesar Rp3,8 miliar untuk menanggung beban bunga dari skema Subsidi Beban Bunga (SSB).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah, mulai 2020, akan menghentikan program KPR SSB karena dinilai sangat membebani APBN.

Walaupun sudah dihentikan, anggaran untuk SSB dipastikan masih akan terus mengalir demi menutupi beban bunga sepanjang masa tenor bergulir yang rata-rata mencapai 20 tahun. (Pra/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya