Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan 7 kasus penyelundupan berupa 19 unit mobil dan 35 unit motor mewah di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sepanjang 2016-2019.
"Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di pelabuhan petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12).
Rerata modus yang dipakai oleh pelaku penyelundupan kendaraan mewah itu ialah dengan mengelabui petugas Bea Cukai ihwal isi kontainer barang. Namun karena kecurigaan petugas, maka dilakukan hi-co scan kontainer dan didapati isi kontainer itu ialah kendaraan roda empat dan roda dua.
"Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang," jelas Sri Mulyani.
Ketujuh perusahaan yang terlibat dalam penyelundupan kendaraan mewat itu, antara lain PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.
Baca juga : Bea Cukai Gagalkan Penyulundupan Narkotika Lewat Mainan
Pada 2019, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan yang dilakukan oleh PT SLK dan PT TJI.
Barang yang diselundupkan oleh PT SLK ialah mobil Porsche GT3RS dan Alfa Romeo yang didatangkan dari Singapura. Nilai dua mobil mewah itu diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar dan potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp6,8 miliar.
Kemudian PT TJI menyelundupukan Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimny, 8 rangka motor, 8 mesin motor dan motor Honda Motocompo dari Jepang. Perkiraan nilai barang yang diselundupkan PT TJI mencapai Rp1,07 miliar.
Dalam dokumen manifes tertanggal 29 Juli 2019, PT TJI hanya menyatakan barang yang diimpor ialah fornt bumper assy, rear bumber, door assy, dashboard assy dan engine hood. Potensi kerugian negara yang dilakukan PT TJI ditaksir mencapai Rp1,7 miliar
"Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sri Mulyani.
Baca juga : Dekom Garuda Indonesia Resmi Berhentikan 4 Direktur
Secara kumulatif, penggagalan penyelundupan Bea Cukai secara nasional meningkat signifikan. Pada 2018, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan mobil sebanyak 5 kasus dan 8 kasus penyelundupan motor.
Pada 2019 penindakan yang dilakukan meningkat menjadi 57 kasus penyelundupan mobil dan 10 kasus penyelundupan motor.
"Modus yang digunakan bervariasi yaitu tanpa pemberitahuan, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar Kawasan tanpa izin, tidak mere-ekspor barang eks-impor, dan pindah lokasi impor sementara tanpa izin," pungkas Sri Mulyani.
Kemenkeu, lanjutnya, melalui Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas berbagai penyelundupan sebagai bentuk penyelamayan hak-hak negara. Selain itu, pelaku usaha juga diimbau untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. (OL-7)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved