Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan 7 kasus penyelundupan berupa 19 unit mobil dan 35 unit motor mewah di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sepanjang 2016-2019.
"Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di pelabuhan petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12).
Rerata modus yang dipakai oleh pelaku penyelundupan kendaraan mewah itu ialah dengan mengelabui petugas Bea Cukai ihwal isi kontainer barang. Namun karena kecurigaan petugas, maka dilakukan hi-co scan kontainer dan didapati isi kontainer itu ialah kendaraan roda empat dan roda dua.
"Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang," jelas Sri Mulyani.
Ketujuh perusahaan yang terlibat dalam penyelundupan kendaraan mewat itu, antara lain PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.
Baca juga : Bea Cukai Gagalkan Penyulundupan Narkotika Lewat Mainan
Pada 2019, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan yang dilakukan oleh PT SLK dan PT TJI.
Barang yang diselundupkan oleh PT SLK ialah mobil Porsche GT3RS dan Alfa Romeo yang didatangkan dari Singapura. Nilai dua mobil mewah itu diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar dan potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp6,8 miliar.
Kemudian PT TJI menyelundupukan Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimny, 8 rangka motor, 8 mesin motor dan motor Honda Motocompo dari Jepang. Perkiraan nilai barang yang diselundupkan PT TJI mencapai Rp1,07 miliar.
Dalam dokumen manifes tertanggal 29 Juli 2019, PT TJI hanya menyatakan barang yang diimpor ialah fornt bumper assy, rear bumber, door assy, dashboard assy dan engine hood. Potensi kerugian negara yang dilakukan PT TJI ditaksir mencapai Rp1,7 miliar
"Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sri Mulyani.
Baca juga : Dekom Garuda Indonesia Resmi Berhentikan 4 Direktur
Secara kumulatif, penggagalan penyelundupan Bea Cukai secara nasional meningkat signifikan. Pada 2018, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan mobil sebanyak 5 kasus dan 8 kasus penyelundupan motor.
Pada 2019 penindakan yang dilakukan meningkat menjadi 57 kasus penyelundupan mobil dan 10 kasus penyelundupan motor.
"Modus yang digunakan bervariasi yaitu tanpa pemberitahuan, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar Kawasan tanpa izin, tidak mere-ekspor barang eks-impor, dan pindah lokasi impor sementara tanpa izin," pungkas Sri Mulyani.
Kemenkeu, lanjutnya, melalui Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas berbagai penyelundupan sebagai bentuk penyelamayan hak-hak negara. Selain itu, pelaku usaha juga diimbau untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. (OL-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved