Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Kursi Dirut TVRI

Atalya Puspa
05/12/2019 18:25
Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Kursi Dirut TVRI
Helmy Yahya(Antara)

DEWAN Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) menonaktifkan Helmy Yahya sebagai direktur utama TVRI.

Hal itu tertuang dalam SK Dewan Pengawas Nomor 3/2019.

SK yang ditandatangani oleh Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Yahya pada 4 Desember 2019 tersebut menyatakan empat poin. Pertama, menonaktifkan sementara saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

Selanjutnya, selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama TVRI, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama TVRI.

Ketiga, menetapkan Supriyono, Direktur Teknik TVRI, sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

"Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI," tutup surat tersebut.

Diketahui, masa jabatan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI sejak 29 November 2017 hingga 2022. Sebelum menjabat, Helmy Yahya dikenal sebagai presenter dan raja kuis Indonesia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya