Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kementerian Koperasi Susun Naskah Substansi UU UMKM

Andhika prasetyo
05/11/2019 16:23
Kementerian Koperasi Susun Naskah Substansi UU UMKM
Teten Masduki(MI/ Susanto)

MENTERI Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Teten Masduki mengaku telah menerima berbagai masukan dari para pelaku usaha terkait hambatan-hambatan yang mengganjal kinerja sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sulitnya pendirian usaha, sempitnya akses pembiayaan dan berbelitnya persyaratan ekspor serta perpajakan menjadi persoalan-persoalan yang harus dibenahi.

"Kami kumpulkan berbagai permasalahan dan menjadikan itu dasar pembentukan omnibus law. Apa saja regulasi yang menghambat, kita akan hilangkan," ujar Teten di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/11).

 

Baca juga: Erick Thohir Bentuk Tim Satuan Tugas Kereta Cepat

 

Dalam waktu dekat, Kementerian KUKM akan menyusun naskah substansi sebagai dasar pembentuk Undang-Undang UMKM yang baru.

Teten mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang bersinggungan dengan sektor UMKM.

"Kami akan melakukan konsolidasi. Kami akan susun rencana strategis dan bentuk program management office-nya. Jadi nanti tidak diserahkan mentah ke kementerian masing masing, tidak mereka yang menerjemahkan sendiri. Kami yang menjadi penanggung jawab," jelas dia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya