Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi Undang Undang APBN 2020.
Pengesahan itu dilakukan setelah disetujui oleh anggota fraksi yang hadir di rapat paripurna ke-10 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9).
Dengan begitu, pemerintah bersama DPR telah menyepakati indikator ekonomi makro yang menjadi dasar penghitungan APBN 2020.
Berbagai indikator itu yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%; tingkat inflasi sebesar 3,1%; nilai tukar rupiah rerata Rp14.400 per US$; tingkay suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,4%; harga minyak mentah Indonesia rerata US$63 per barel serta lifting minyak rata-rata 755 ribu per hari dan lifting gas rata-rata 1,19 juta barel setara minyak per hari.
"Kami menilai penetapan indikator tersebut cukup realistis meskipun dinamika global yang tinggi masih akan terus menciptakan ketidakpastian bagi asumsi tersebut. Hal ini harus terus dikelola dan diantisipasi secara tepat dan terukur," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai paripurna DPR RI, Selasa (24/9).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun untuk IKN Baru dari RAPBN 2020
Dalam APBN itu, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp2.233,2 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.865,7 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp367,0 triliun serta penerimaan dana hibah sebesar Rp0,5 triliun.
Sementara belanja negara dalam APBN 2020 direncanakan sebesar Rp2.540,4 triliun atau meningkat 8,5%. Belanja negara itu dialokasikan melalui belanja negara pemerintah pusat sebesar Rp1.683,5 triliun dan melalui transfer ke daerah dana desa sebesar Rp856,9 triliun.
"Pemerintah dan DPR menetapkan target defisit anggaran sebesar Rp307,2 triliun atau setara 1,7% PDB (pendapatan domestik bruto)," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Ia menambahkan, sebagai kebijakan fiskal, APBD 2020 akan memiliki peran penting dan berfokus pada lima hal. Pertama yakni peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan sosial guna memperkuat modal manusia dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Kemudian pengembangan infrastruktur guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang. Ketiga, pemberian insentif perpajakan demi mendukung peningkatan SDM dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya.
"Keempat, penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah nusantara, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja," imbuh Sri Mulyani.
Terakhir yakni penguatan dana abadi di bidang pendidikan guna peningkatan SDM, pemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional serta peningkatan perguruan tinggi nasional demi mencapai world class university. (A-4)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved