Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

APBN 2020 Disahkan dengan Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3%

M. Ilham Ramadhan Avisena
24/9/2019 17:39
APBN 2020 Disahkan dengan Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3%
Persetujuan postur APBN 2020 saat Rapat Paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(ANTARA/PUSPA PERWITASARI )

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi Undang Undang APBN 2020.

Pengesahan itu dilakukan setelah disetujui oleh anggota fraksi yang hadir di rapat paripurna ke-10 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9). 

Dengan begitu, pemerintah bersama DPR telah menyepakati indikator ekonomi makro yang menjadi dasar penghitungan APBN 2020.

Berbagai indikator itu yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%; tingkat inflasi sebesar 3,1%; nilai tukar rupiah rerata Rp14.400 per US$; tingkay suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,4%; harga minyak mentah Indonesia rerata US$63 per barel serta lifting minyak rata-rata 755 ribu per hari dan lifting gas rata-rata 1,19 juta barel setara minyak per hari.

"Kami menilai penetapan indikator tersebut cukup realistis meskipun dinamika global yang tinggi masih akan terus menciptakan ketidakpastian bagi asumsi tersebut. Hal ini harus terus dikelola dan diantisipasi secara tepat dan terukur," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai paripurna DPR RI, Selasa (24/9).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun untuk IKN Baru dari RAPBN 2020

Dalam APBN itu, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp2.233,2 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.865,7 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp367,0 triliun serta penerimaan dana hibah sebesar Rp0,5 triliun.

Sementara belanja negara dalam APBN 2020 direncanakan sebesar Rp2.540,4 triliun atau meningkat 8,5%. Belanja negara itu dialokasikan melalui belanja negara pemerintah pusat sebesar Rp1.683,5 triliun dan melalui transfer ke daerah dana desa sebesar Rp856,9 triliun.

"Pemerintah dan DPR menetapkan target defisit anggaran sebesar Rp307,2 triliun atau setara 1,7% PDB (pendapatan domestik bruto)," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Ia menambahkan, sebagai kebijakan fiskal, APBD 2020 akan memiliki peran penting dan berfokus pada lima hal. Pertama yakni peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan sosial guna memperkuat modal manusia dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.

Kemudian pengembangan infrastruktur guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang. Ketiga, pemberian insentif perpajakan demi mendukung peningkatan SDM dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya.

"Keempat, penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah nusantara, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja," imbuh Sri Mulyani.

Terakhir yakni penguatan dana abadi di bidang pendidikan guna peningkatan SDM, pemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional serta peningkatan perguruan tinggi nasional demi mencapai world class university. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik