Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Beleid Pajak Fintech Segera Terbit

Raja Suhud VHM
24/9/2019 05:00
Beleid Pajak Fintech Segera Terbit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan pada Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/pri)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kebijakan pajak khusus untuk industri financial technology (fintech) secara adil mengingat makin berkembangnya pelaku usaha di bidang startup dan e-commerce.

"Pemerintah Indonesia, terutama Kemenkeu, secara berkelanjutan menciptakan dialog dengan industri mengenai tax regime yang bisa dilihat sebagai pemajakan yang adil," kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta, kemarin.

Menurut Sri, hal tersebut dilakukan agar tercipta keadilan antara perusahaan konvensional dan digital di Indonesia.

Ia melanjutkan, keadilan perpa-jakan itu tak hanya diterapkan untuk pemain ekonomi digital di Indonesia. Perusahaan keuangan digital dari negara lain juga akan dikenai pajak mengingat tidak adanya batasan dalam kegiatan ekonomi digital.

"Karena banyak transaksi yang borderless, jadi kita akan buat kebijakan yang semakin global dan borderless, tapi tetap adil," ujarnya.

Di sisi lain, Sri menuturkan bahwa dalam merealisasi hal tersebut masih perlu adanya tata kelola data yang lebih baik, seperti pengumpulan, penggunaan, dan keamanan data nasabah.

"Menurut saya, Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), tapi apakah UU itu bisa berikan keamanan dan keselamat-an data dengan baik? Saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun," katanya.

Selain itu, saat ini pemerintah sedang fokus dalam mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan akses terhadap teknologi digital. Pasalnya, masyarakat yang berada di luar Jakarta dan luar Pulau Jawa masih sulit untuk mendapatkan akses teknologi.

Inklusi keuangan

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan fintech yang semakin pesat dapat berperan besar untuk membantu pemerintah mencapai target inklusi keuangan sebesar 75% pada 2019.

"Kami percaya pada inovasi dalam industri digital dan teknologi untuk mencapai inklusi keuangan ini dengan lebih cepat," katanya.

Ia menuturkan rasio tabungan terhadap PDB (gross saving ratio) Indonesia baru mencapai 31%, yang berarti lebih rendah daripada Singapura dan Tiongkok yang berada di level 46%, serta Thailand 34%.

"Hal itu yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam meluncurkan Strategi Keuangan Nasional Inklusif (SKNI) melalui Peraturan Presiden No 82/2016," ujar Darmin.

Berdasarkan data yang dipegangnya, perkembangan fintech cukup berpengaruh, yang dibuktikan dengan data dari Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bahwa 70% portofolio fintech terdiri atas lapisan masyarakat yang tidak terlayani perbankan (unbanked and underbanked).

"Terutama di payment dan lending market. Peningkatan bisnis ini sangat kuat membuat banyak agen fintech tumbuh," kata Darmin.

Darmin menjelaskan hal itu dapat terjadi karena fintech memiliki kelebihan dalam memberi pelayanan keuangan yang cepat, terjangkau, dan aman untuk masyarakat sehingga diharapkan bisa membantu ekonomi digital di Indonesia.

"Fintech harus mampu menjangkau populasi di kawasan terluar dan terdalam di Indonesia agar misi fintech mencapai inklusi keuangan benar-benar tercapai," ujarnya.

Ia berharap fintech mampu be-kerja sama dengan agen perbankan dan tidak hanya fokus untuk memperoleh keuntungan dari bisnisnya, tapi juga fokus meningkatkan edukasi dan proteksi kepada konsumen. (Ant/Ata/*/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya