Pemerintah Pangkas Skema Pembiayaan Perumahan yang Bebani APBN

Andhika Prasetyo
19/9/2019 13:45
Pemerintah Pangkas Skema Pembiayaan Perumahan yang Bebani APBN
Suasana pembangunan di sebuah kawasan perumahan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/12).(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PARA pelaku usaha bidang properti mengeluhkan alokasi kuota Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bersubsidi yang tahun ini mengalami penurunan drastis.

Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan KPR Bersubsidi untuk 283 ribu unit hunian yang terbagi dalam dua skema pembiayaan yakni Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 225 ribu unit dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 58 ribu unit.

Namun, tahun ini, jumlah yang disediakan pemerintah turun drastis. Kuota KPR SSB dipangkas menjadi hanya sekitar 100 ribu unit. Sementara, pemerintah hanya menambah sedikit kuota KPR FLPP menjadi 68 ribu unit.

Ditambah satu skema baru yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang juga hanya 14 ribu unit.

Baca juga: Rumah Subsidi Diminati, Pengembang MInta Kuota FLPP Ditambah

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memangkas lebih dari separuh kuota SSB karena skema itu sangat membebani APBN.

"Tidak seperti FLPP, SSB itu akan hilang begitu saja. Kalau FLPP kan dana bergulir jadi uangnya akan berputar terus jadi APBN tidak terlalu terbebani," ujar Khalawi di kantornya, Jakarta, Kamis (19/8).

Berdasarkan data Kementerian PU-Pera, pemerintah tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,03 triliun untuk program KPR Subsidi.

Jumlah itu terbagi ke dalam tiga skema yakni FLPP sebesar Rp7,1 triliun, SSB sebesar Rp3,45 triliun dan BP2BT sebesar Rp448 miliar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya