Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan membekukan status lahan yang ditetapkan sebagai ibu kota baru di di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari para spekulan yang melakukan jual beli tanah demi meraup keuntungan besar.
"Kami akan gunakan mekanisme pembekuan. Masyarakat hanya boleh menjual kepada otoritas. Jadi tidak boleh lagi ada pengalihan kepemilikan secara individu," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (27/8).
Baca juga: Infrastruktur Transportasi di Kaltim Cukup Mumpuni
Adapun, untuk wilayah di luar kawasan ibu kota baru, pemerintah tidak akan melakukan pembekuan.
"Di luar ibu kota tidak bisa kita batasi. Selama tidak menyangkut ibu kota, itu tidak masalah," tuturnya.
Namun, jelas Sofyan, peluang munculnya spekulan tanah sangat kecil. Pasalnya, sebesar 90% dari total lahan yang akan dijadikan ibu kota baru dikuasai pemerintah. Hanya saja, sebagian besar status tanah itu berstatus hutan tanaman industri yang masa konsesi mereka belum berakhir.
"Tapi karena itu tanah negara, kalau mau dibebaskan, mau dibikin jalan, izin konsesi yang dipegang badan usaha bisa kita kurangi. Itu bisa dilakukan untuk keperluan negara yang lebih besar," Sofyan. (OL-8)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved