Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan membekukan status lahan yang ditetapkan sebagai ibu kota baru di di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari para spekulan yang melakukan jual beli tanah demi meraup keuntungan besar.
"Kami akan gunakan mekanisme pembekuan. Masyarakat hanya boleh menjual kepada otoritas. Jadi tidak boleh lagi ada pengalihan kepemilikan secara individu," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (27/8).
Baca juga: Infrastruktur Transportasi di Kaltim Cukup Mumpuni
Adapun, untuk wilayah di luar kawasan ibu kota baru, pemerintah tidak akan melakukan pembekuan.
"Di luar ibu kota tidak bisa kita batasi. Selama tidak menyangkut ibu kota, itu tidak masalah," tuturnya.
Namun, jelas Sofyan, peluang munculnya spekulan tanah sangat kecil. Pasalnya, sebesar 90% dari total lahan yang akan dijadikan ibu kota baru dikuasai pemerintah. Hanya saja, sebagian besar status tanah itu berstatus hutan tanaman industri yang masa konsesi mereka belum berakhir.
"Tapi karena itu tanah negara, kalau mau dibebaskan, mau dibikin jalan, izin konsesi yang dipegang badan usaha bisa kita kurangi. Itu bisa dilakukan untuk keperluan negara yang lebih besar," Sofyan. (OL-8)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved